Connect With Us

Siswa SMA dan SMK di Banten Dilarang Study Tour ke Luar Daerah

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Maret 2025 | 11:43

Ilustrasi Pelajar (sumber google / Tangerangnews.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah tingkat SMA dan sederajat untuk melaksanakan karyawisata atau study tour ke luar wilayah Banten. 

Kebijakan ini bertujuan agar kegiatan edukatif tetap dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi wisata lokal yang ada di Provinsi Banten.  

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang mengatur pelaksanaan study tour dan outing class bagi peserta didik SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh). 

"Melarang pelaksanaan karyawisata/study tour dan outing class peserta didik SMA, SMK, dan SKh, ke luar wilayah Provinsi Banten saat hari efektif, termasuk hari libur," demikian isi surat edaran yang diunggah dalam akun Instagram resmi Pemprov Banten.  

Adapun bagi sekolah yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang tetap menyelenggarakan study tour ke luar provinsi akan mendapatkan tindakan sesuai peraturan.  

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi sekolah yang telah memiliki perjanjian kerja sama dengan pihak di luar Provinsi Banten. Dalam hal ini, sekolah wajib melaporkan kegiatan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta menyertakan bukti perjanjian kerja sama yang sah.  

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, meminta seluruh sekolah menaati aturan tersebut seperti dilansir dari DetikCom, Selasa, 4 Maret 2025. 

Selain untuk mendukung pengembangan wisata lokal, kondisi cuaca saat ini juga menjadi alasan untuk membatasi perjalanan siswa ke luar daerah. 

"Terkait study tour, saya berharap kepada semua sekolah jangan ke luar kota. Apalagi dengan kondisi cuaca sekarang ini," katanya.

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

KAB. TANGERANG
10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

Senin, 2 Februari 2026 | 20:02

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 9 kecamatan di wilayahnya masih tergenang banjir hingga hari ini.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill