Connect With Us

Dindik Tangerang Klaim Sudah Larang Study Tour Sejak 2023

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:31

Ilustrasi bus pariwisata (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredarnya berita terkait kecelakaan bus hingga menelan korban sejumlah siswa di Subang, Jawa Barat yang tengah melakukan study tour menjadi sorotan banyak pihak.

Berbagai pihak, termasuk orang tua siswa menuntut agar sekolah mengkaji ulang kegiatan study tour tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengklaim telah melakukan pelarangan kegiatan study tour atau outing class ke luar daerah sejak 2023 lalu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class), yang berlaku sejak 15 Februari 2023.

Menurut Jamaluddin, kegiatan study tour ke luar daerah cenderung berisiko, mengingat banyaknya peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus Wisata. Terlebih, pihak sekolah biasanya sulit untuk bertanggung jawab.

"Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah," tegasnya, Kamis, 16 Mei 2024.

Tak hanya itu, kegiatan study tour juga berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, serta dinilai tidak berdampak signifikan dalam kegiatan pembelajaran.

Dalam Surat Edaran tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan study tour atau outing class merupakan strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak, bukan sekadar wisata atau tamasya.

Disebutkan juga, outing class bersifat tidak wajib dan tidak memberatkan siswa atau orang tua siswa, serta pelaksanaannya harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid.

Untuk itu, bagi siswa yang tidak mengikuti dapat diganti dengan tugas lain yang berkesinambungan dengan pelaksanaan kegiatan outing class.

Pihak satuan pendidikan juga diwajibkan melaporkan rincian rencana kegiatan dan pembelajaran yang akan dilakukan selama outing class kepadanya Dindik Kota Tangerang.

"Pelaksanaan outing class dilakukan di sekitar wilayah Kota Tangerang, dan tidak dibenarkan dilakukan di luar daerah," demikian bunyi surat edaran tersebut.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

KAB. TANGERANG
Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:36

Insiden kebakaran terjadi di PT. Futanlux Chemitraco, perusahaan yang memproduksi cat di kawasan Industri Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Februari 2026, malam.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Tegas, Sachrudin Minta Jajaran Pemkot Tangerang Jangan Tunggu Viral Baru Gerak Atasi Keluhan Warga

Tegas, Sachrudin Minta Jajaran Pemkot Tangerang Jangan Tunggu Viral Baru Gerak Atasi Keluhan Warga

Kamis, 12 Februari 2026 | 11:17

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta jajaran aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar mempercepat respons terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill