Connect With Us

Dindik Tangerang Klaim Sudah Larang Study Tour Sejak 2023

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:31

Ilustrasi bus pariwisata (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredarnya berita terkait kecelakaan bus hingga menelan korban sejumlah siswa di Subang, Jawa Barat yang tengah melakukan study tour menjadi sorotan banyak pihak.

Berbagai pihak, termasuk orang tua siswa menuntut agar sekolah mengkaji ulang kegiatan study tour tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengklaim telah melakukan pelarangan kegiatan study tour atau outing class ke luar daerah sejak 2023 lalu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class), yang berlaku sejak 15 Februari 2023.

Menurut Jamaluddin, kegiatan study tour ke luar daerah cenderung berisiko, mengingat banyaknya peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus Wisata. Terlebih, pihak sekolah biasanya sulit untuk bertanggung jawab.

"Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah," tegasnya, Kamis, 16 Mei 2024.

Tak hanya itu, kegiatan study tour juga berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, serta dinilai tidak berdampak signifikan dalam kegiatan pembelajaran.

Dalam Surat Edaran tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan study tour atau outing class merupakan strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak, bukan sekadar wisata atau tamasya.

Disebutkan juga, outing class bersifat tidak wajib dan tidak memberatkan siswa atau orang tua siswa, serta pelaksanaannya harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid.

Untuk itu, bagi siswa yang tidak mengikuti dapat diganti dengan tugas lain yang berkesinambungan dengan pelaksanaan kegiatan outing class.

Pihak satuan pendidikan juga diwajibkan melaporkan rincian rencana kegiatan dan pembelajaran yang akan dilakukan selama outing class kepadanya Dindik Kota Tangerang.

"Pelaksanaan outing class dilakukan di sekitar wilayah Kota Tangerang, dan tidak dibenarkan dilakukan di luar daerah," demikian bunyi surat edaran tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BANDARA
WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 24 April 2025 | 16:55

Seorang warga negara (WN) asing asal Tiongkok ditemukan gantung diri di sebuah pohon di Jalan C1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

BANTEN
Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Kamis, 1 Mei 2025 | 11:12

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill