Connect With Us

Dindik Tangerang Klaim Sudah Larang Study Tour Sejak 2023

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:31

Ilustrasi bus pariwisata (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredarnya berita terkait kecelakaan bus hingga menelan korban sejumlah siswa di Subang, Jawa Barat yang tengah melakukan study tour menjadi sorotan banyak pihak.

Berbagai pihak, termasuk orang tua siswa menuntut agar sekolah mengkaji ulang kegiatan study tour tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengklaim telah melakukan pelarangan kegiatan study tour atau outing class ke luar daerah sejak 2023 lalu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class), yang berlaku sejak 15 Februari 2023.

Menurut Jamaluddin, kegiatan study tour ke luar daerah cenderung berisiko, mengingat banyaknya peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus Wisata. Terlebih, pihak sekolah biasanya sulit untuk bertanggung jawab.

"Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah," tegasnya, Kamis, 16 Mei 2024.

Tak hanya itu, kegiatan study tour juga berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, serta dinilai tidak berdampak signifikan dalam kegiatan pembelajaran.

Dalam Surat Edaran tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan study tour atau outing class merupakan strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak, bukan sekadar wisata atau tamasya.

Disebutkan juga, outing class bersifat tidak wajib dan tidak memberatkan siswa atau orang tua siswa, serta pelaksanaannya harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid.

Untuk itu, bagi siswa yang tidak mengikuti dapat diganti dengan tugas lain yang berkesinambungan dengan pelaksanaan kegiatan outing class.

Pihak satuan pendidikan juga diwajibkan melaporkan rincian rencana kegiatan dan pembelajaran yang akan dilakukan selama outing class kepadanya Dindik Kota Tangerang.

"Pelaksanaan outing class dilakukan di sekitar wilayah Kota Tangerang, dan tidak dibenarkan dilakukan di luar daerah," demikian bunyi surat edaran tersebut.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill