Connect With Us

Mulai 15 April Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Ini Rinciannya 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 April 2025 | 11:26

Gerbang Tol Merak ruas Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pengguna jalan tol Tangerang-Merak perlu bersiap menghadapi penyesuaian tarif yang mulai berlaku pada Selasa, 15 April 2025 pukul 00.00 WIB. 

PT Astra Tol Nusantara atau Astra Infra Toll Road selaku pengelola jalan tol tersebut resmi memberlakukan tarif baru berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 176/KPTS/M/2025.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @astratoltamer pada Minggu, 13 April 2025, lalu. 

Dalam unggahan tersebut, Astra Infra menyampaikan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sesuai ketentuan pemerintah terkait penggolongan kendaraan dan penyesuaian biaya operasional jalan tol.

"Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," demikian keterangan resmi Astra Infra.

Berikut rincian tarif terbaru berdasarkan golongan kendaraan dan titik tujuannya.

1. Cikupa–Balaraja Timur

Golongan I: Rp3.500  

Golongan II & III: Rp5.500  

Golongan IV & V: Rp7.000  

2. Cikupa–Balaraja Barat

Golongan I: Rp6.500  

Golongan II & III: Rp10.000  

Golongan IV & V: Rp13.000  

3. Cikupa–Cikande  

Golongan I: Rp18.000  

Golongan II & III: Rp28.000  

Golongan IV & V: Rp36.500  

4. Cikupa–Ciujung

Golongan I: Rp24.500  

Golongan II & III: Rp38.000  

Golongan IV & V: Rp49.500  

5. Cikupa–SS Walantaka

Golongan I: Rp28.000  

Golongan II & III: Rp44.000  

Golongan IV & V: Rp57.000  

6. Cikupa–Serang Timur

Golongan I: Rp35.000  

Golongan II & III: Rp55.000  

Golongan IV & V: Rp71.000  

7. Cikupa–Serang Barat 

Golongan I: Rp39.500  

Golongan II & III: Rp62.000  

Golongan IV & V: Rp80.500  

8. Cikupa–Cilegon Timur

Golongan I: Rp48.000  

Golongan II & III: Rp75.500  

Golongan IV & V: Rp97.500  

9. Cikupa–Cilegon Barat

Golongan I: Rp55.000  

Golongan II & III: Rp86.500  

Golongan IV & V: Rp111.500  

10. Cikupa–Merak 

Golongan I: Rp58.000  

Golongan II & III: Rp91.000  

Golongan IV & V: Rp117.500  

Pengguna diminta untuk memperhatikan tarif terbaru sesuai tujuan perjalanannya guna menghindari kekeliruan saat transaksi di gerbang tol.

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

KOTA TANGERANG
Tertib Bayar Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Banten 

Tertib Bayar Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Banten 

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:40

Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya melalui pemberian berbagai insentif pajak berupa diskon hingga pembebasan denda.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill