Connect With Us

Mulai 15 April Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Ini Rinciannya 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 April 2025 | 11:26

Gerbang Tol Merak ruas Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pengguna jalan tol Tangerang-Merak perlu bersiap menghadapi penyesuaian tarif yang mulai berlaku pada Selasa, 15 April 2025 pukul 00.00 WIB. 

PT Astra Tol Nusantara atau Astra Infra Toll Road selaku pengelola jalan tol tersebut resmi memberlakukan tarif baru berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 176/KPTS/M/2025.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @astratoltamer pada Minggu, 13 April 2025, lalu. 

Dalam unggahan tersebut, Astra Infra menyampaikan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sesuai ketentuan pemerintah terkait penggolongan kendaraan dan penyesuaian biaya operasional jalan tol.

"Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," demikian keterangan resmi Astra Infra.

Berikut rincian tarif terbaru berdasarkan golongan kendaraan dan titik tujuannya.

1. Cikupa–Balaraja Timur

Golongan I: Rp3.500  

Golongan II & III: Rp5.500  

Golongan IV & V: Rp7.000  

2. Cikupa–Balaraja Barat

Golongan I: Rp6.500  

Golongan II & III: Rp10.000  

Golongan IV & V: Rp13.000  

3. Cikupa–Cikande  

Golongan I: Rp18.000  

Golongan II & III: Rp28.000  

Golongan IV & V: Rp36.500  

4. Cikupa–Ciujung

Golongan I: Rp24.500  

Golongan II & III: Rp38.000  

Golongan IV & V: Rp49.500  

5. Cikupa–SS Walantaka

Golongan I: Rp28.000  

Golongan II & III: Rp44.000  

Golongan IV & V: Rp57.000  

6. Cikupa–Serang Timur

Golongan I: Rp35.000  

Golongan II & III: Rp55.000  

Golongan IV & V: Rp71.000  

7. Cikupa–Serang Barat 

Golongan I: Rp39.500  

Golongan II & III: Rp62.000  

Golongan IV & V: Rp80.500  

8. Cikupa–Cilegon Timur

Golongan I: Rp48.000  

Golongan II & III: Rp75.500  

Golongan IV & V: Rp97.500  

9. Cikupa–Cilegon Barat

Golongan I: Rp55.000  

Golongan II & III: Rp86.500  

Golongan IV & V: Rp111.500  

10. Cikupa–Merak 

Golongan I: Rp58.000  

Golongan II & III: Rp91.000  

Golongan IV & V: Rp117.500  

Pengguna diminta untuk memperhatikan tarif terbaru sesuai tujuan perjalanannya guna menghindari kekeliruan saat transaksi di gerbang tol.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill