Connect With Us

Mulai 15 April Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Ini Rinciannya 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 April 2025 | 11:26

Gerbang Tol Merak ruas Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pengguna jalan tol Tangerang-Merak perlu bersiap menghadapi penyesuaian tarif yang mulai berlaku pada Selasa, 15 April 2025 pukul 00.00 WIB. 

PT Astra Tol Nusantara atau Astra Infra Toll Road selaku pengelola jalan tol tersebut resmi memberlakukan tarif baru berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 176/KPTS/M/2025.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @astratoltamer pada Minggu, 13 April 2025, lalu. 

Dalam unggahan tersebut, Astra Infra menyampaikan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sesuai ketentuan pemerintah terkait penggolongan kendaraan dan penyesuaian biaya operasional jalan tol.

"Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," demikian keterangan resmi Astra Infra.

Berikut rincian tarif terbaru berdasarkan golongan kendaraan dan titik tujuannya.

1. Cikupa–Balaraja Timur

Golongan I: Rp3.500  

Golongan II & III: Rp5.500  

Golongan IV & V: Rp7.000  

2. Cikupa–Balaraja Barat

Golongan I: Rp6.500  

Golongan II & III: Rp10.000  

Golongan IV & V: Rp13.000  

3. Cikupa–Cikande  

Golongan I: Rp18.000  

Golongan II & III: Rp28.000  

Golongan IV & V: Rp36.500  

4. Cikupa–Ciujung

Golongan I: Rp24.500  

Golongan II & III: Rp38.000  

Golongan IV & V: Rp49.500  

5. Cikupa–SS Walantaka

Golongan I: Rp28.000  

Golongan II & III: Rp44.000  

Golongan IV & V: Rp57.000  

6. Cikupa–Serang Timur

Golongan I: Rp35.000  

Golongan II & III: Rp55.000  

Golongan IV & V: Rp71.000  

7. Cikupa–Serang Barat 

Golongan I: Rp39.500  

Golongan II & III: Rp62.000  

Golongan IV & V: Rp80.500  

8. Cikupa–Cilegon Timur

Golongan I: Rp48.000  

Golongan II & III: Rp75.500  

Golongan IV & V: Rp97.500  

9. Cikupa–Cilegon Barat

Golongan I: Rp55.000  

Golongan II & III: Rp86.500  

Golongan IV & V: Rp111.500  

10. Cikupa–Merak 

Golongan I: Rp58.000  

Golongan II & III: Rp91.000  

Golongan IV & V: Rp117.500  

Pengguna diminta untuk memperhatikan tarif terbaru sesuai tujuan perjalanannya guna menghindari kekeliruan saat transaksi di gerbang tol.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill