Connect With Us

Mulai 15 April Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Ini Rinciannya 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 April 2025 | 11:26

Gerbang Tol Merak ruas Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pengguna jalan tol Tangerang-Merak perlu bersiap menghadapi penyesuaian tarif yang mulai berlaku pada Selasa, 15 April 2025 pukul 00.00 WIB. 

PT Astra Tol Nusantara atau Astra Infra Toll Road selaku pengelola jalan tol tersebut resmi memberlakukan tarif baru berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 176/KPTS/M/2025.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @astratoltamer pada Minggu, 13 April 2025, lalu. 

Dalam unggahan tersebut, Astra Infra menyampaikan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sesuai ketentuan pemerintah terkait penggolongan kendaraan dan penyesuaian biaya operasional jalan tol.

"Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," demikian keterangan resmi Astra Infra.

Berikut rincian tarif terbaru berdasarkan golongan kendaraan dan titik tujuannya.

1. Cikupa–Balaraja Timur

Golongan I: Rp3.500  

Golongan II & III: Rp5.500  

Golongan IV & V: Rp7.000  

2. Cikupa–Balaraja Barat

Golongan I: Rp6.500  

Golongan II & III: Rp10.000  

Golongan IV & V: Rp13.000  

3. Cikupa–Cikande  

Golongan I: Rp18.000  

Golongan II & III: Rp28.000  

Golongan IV & V: Rp36.500  

4. Cikupa–Ciujung

Golongan I: Rp24.500  

Golongan II & III: Rp38.000  

Golongan IV & V: Rp49.500  

5. Cikupa–SS Walantaka

Golongan I: Rp28.000  

Golongan II & III: Rp44.000  

Golongan IV & V: Rp57.000  

6. Cikupa–Serang Timur

Golongan I: Rp35.000  

Golongan II & III: Rp55.000  

Golongan IV & V: Rp71.000  

7. Cikupa–Serang Barat 

Golongan I: Rp39.500  

Golongan II & III: Rp62.000  

Golongan IV & V: Rp80.500  

8. Cikupa–Cilegon Timur

Golongan I: Rp48.000  

Golongan II & III: Rp75.500  

Golongan IV & V: Rp97.500  

9. Cikupa–Cilegon Barat

Golongan I: Rp55.000  

Golongan II & III: Rp86.500  

Golongan IV & V: Rp111.500  

10. Cikupa–Merak 

Golongan I: Rp58.000  

Golongan II & III: Rp91.000  

Golongan IV & V: Rp117.500  

Pengguna diminta untuk memperhatikan tarif terbaru sesuai tujuan perjalanannya guna menghindari kekeliruan saat transaksi di gerbang tol.

KAB. TANGERANG
Viral! Cairan Berwarna Kuning Tersebar di Laut Wilayah Tanjung Burung Tangerang

Viral! Cairan Berwarna Kuning Tersebar di Laut Wilayah Tanjung Burung Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 | 21:15

Beredar sebuah video yang menghebohkan warganet di sosial media Instagram yang memperlihatkan adanya cairan berwarna kuning di atas permukaan air laut.

TANGSEL
Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Senin, 1 Desember 2025 | 12:51

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.

BANTEN
Kapan Lagi Taat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Hadiah Umroh Gratis, Begini Caranya

Kapan Lagi Taat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Hadiah Umroh Gratis, Begini Caranya

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:10

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten kembali memberikan apresiasi bagi para wajib pajak yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

NASIONAL
Penyebab Keracunan Susu MBG Terkuak, Distribusi Tanpa Cold Chain Pemicu Tumbuhnya Mikroba

Penyebab Keracunan Susu MBG Terkuak, Distribusi Tanpa Cold Chain Pemicu Tumbuhnya Mikroba

Rabu, 3 Desember 2025 | 16:51

Isu keracunan makanan yang terjadi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya yang terkait dengan penyediaan susu sekolah, mendapat sorotan dari berbagai pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill