Connect With Us

Segini Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2025

Fahrul Dwi Putra | Senin, 24 Maret 2025 | 12:30

Ilustrasi Tol (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Jasa Marga (Persero) telah merilis daftar tarif tol terbaru untuk kendaraan golongan I yang melintasi Tol Trans Jawa. Informasi ini penting bagi para pemudik agar dapat memperkirakan biaya perjalanan, terutama bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.  

Tarif tol dari Jakarta menuju berbagai kota di Pulau Jawa bervariasi tergantung pada tujuan akhir perjalanan. Jika melintasi Tol Jakarta–Cikampek dan keluar di Gerbang Tol Cipernah menuju Cirebon, pemudik harus membayar sekitar Rp166.500. 

Sementara itu, tarif tol dari Jakarta ke Semarang melalui Gerbang Tol Kalikangkung mencapai Rp440.000. Untuk pemudik yang menuju Solo atau Yogyakarta via Gerbang Tol Klaten, tarifnya sekitar Rp525.500. 

Sedangkan bagi yang menuju Surabaya melalui Gerbang Tol Warugunung, biaya tol yang harus dikeluarkan adalah Rp859.500.  

Selain tarif akumulasi dari Jakarta ke beberapa kota besar, tarif tol di setiap ruas juga telah diperbarui. Beberapa di antaranya adalah Tangerang–Merak sebesar Rp58.000, Jakarta–Tangerang Rp8.500, JORR 2 Rp17.000, Kunciran–Cengkareng Rp27.000, serta Jakarta–Cikampek yang dikenakan tarif Rp22.000.  

Di wilayah tengah Pulau Jawa, tarif tol Semarang ABC ditetapkan sebesar Rp9.500, Semarang ABC–Solo Rp56.500, Solo–Ngawi Rp131.000, dan Ngawi–Kertosono Rp98.000. Sementara di bagian timur, tarif Mojokerto–Surabaya sebesar Rp43.500, serta ruas Gempol–Pasuruan yang digratiskan.  

Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kendaraan golongan I yang dikenakan tarif ini meliputi sedan, jip, pikap atau truk kecil, serta bus. 

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

TANGSEL
Wakil Wali Kota Tangsel Kutuk Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa di Serpong, Pastikan Sanki Tegas

Wakil Wali Kota Tangsel Kutuk Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa di Serpong, Pastikan Sanki Tegas

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:40

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap oknum guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill