Connect With Us

Termasuk Banten, Truk Dilarang Melintasi Jalan Tol selama 16 Hari saat Mudik Lebaran 2025

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:35

Ilustrasi Tol (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi melarang truk melintas di jalan tol selama 16 hari pada periode mudik Lebaran 2025. Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.  

Dilansir dari CNN Indonesia, larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 7 Maret 2025. SKB tersebut mengatur lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa libur arus mudik dan balik Lebaran.  

Adapun pembatasan ini berlaku untuk beberapa jenis kendaraan, di antaranya, Truk dengan sumbu tiga atau lebih, Truk dengan kereta tempelan atau gandengan, atau Truk yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan  

Namun, beberapa kendaraan tetap diperbolehkan melintas dengan syarat membawa surat muatan jenis barang, seperti:  

  • Truk pengangkut BBM/BBG 
  • Truk pengangkut hantaran uang 
  • Truk pengangkut hewan dan pakan ternak 
  • Truk pengangkut pupuk 
  • Truk yang membawa barang bantuan bencana 
  • Truk yang mengangkut sepeda motor untuk program mudik gratis 
  • Truk yang membawa barang kebutuhan pokok  

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Budi Rahardjo menjelaskan, para pengusaha tidak perlu khawatir terjadi keterlambatan distribusi lantaran pembatasan ini tidak berlaku untuk truk-truk logistik.

"Logistik adalah prioritas, tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman," ujarnya.

Pembatasan ini berlaku di beberapa ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah:  

1. Jalan Tol  

- Lampung dan Sumatera Selatan  

- Jakarta-Banten  

- Jakarta-Jawa Barat  

- Jawa Barat-Jawa Tengah  

- Jawa Tengah  

- Jawa Timur  

2. Jalan Non-Tol

- Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat  

- Jambi-Sumatera Selatan-Lampung  

- Jakarta-Banten  

- Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon  

- Jawa Tengah-Yogyakarta-Jawa Timur  

- Bali dan Kalimantan Tengah  

Selain pembatasan truk, SKB ini juga mengatur rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik. Kebijakan yang diterapkan mencakup sistem satu arah (one way), contra flow, dan ganjil-genap di beberapa titik strategis.  

Pengaturan lalu lintas juga diterapkan di beberapa pelabuhan utama, seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar, untuk memperlancar arus kendaraan selama periode mudik.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill