Connect With Us

Termasuk Banten, Truk Dilarang Melintasi Jalan Tol selama 16 Hari saat Mudik Lebaran 2025

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:35

Ilustrasi Tol (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi melarang truk melintas di jalan tol selama 16 hari pada periode mudik Lebaran 2025. Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.  

Dilansir dari CNN Indonesia, larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 7 Maret 2025. SKB tersebut mengatur lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa libur arus mudik dan balik Lebaran.  

Adapun pembatasan ini berlaku untuk beberapa jenis kendaraan, di antaranya, Truk dengan sumbu tiga atau lebih, Truk dengan kereta tempelan atau gandengan, atau Truk yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan  

Namun, beberapa kendaraan tetap diperbolehkan melintas dengan syarat membawa surat muatan jenis barang, seperti:  

  • Truk pengangkut BBM/BBG 
  • Truk pengangkut hantaran uang 
  • Truk pengangkut hewan dan pakan ternak 
  • Truk pengangkut pupuk 
  • Truk yang membawa barang bantuan bencana 
  • Truk yang mengangkut sepeda motor untuk program mudik gratis 
  • Truk yang membawa barang kebutuhan pokok  

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Budi Rahardjo menjelaskan, para pengusaha tidak perlu khawatir terjadi keterlambatan distribusi lantaran pembatasan ini tidak berlaku untuk truk-truk logistik.

"Logistik adalah prioritas, tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman," ujarnya.

Pembatasan ini berlaku di beberapa ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah:  

1. Jalan Tol  

- Lampung dan Sumatera Selatan  

- Jakarta-Banten  

- Jakarta-Jawa Barat  

- Jawa Barat-Jawa Tengah  

- Jawa Tengah  

- Jawa Timur  

2. Jalan Non-Tol

- Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat  

- Jambi-Sumatera Selatan-Lampung  

- Jakarta-Banten  

- Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon  

- Jawa Tengah-Yogyakarta-Jawa Timur  

- Bali dan Kalimantan Tengah  

Selain pembatasan truk, SKB ini juga mengatur rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik. Kebijakan yang diterapkan mencakup sistem satu arah (one way), contra flow, dan ganjil-genap di beberapa titik strategis.  

Pengaturan lalu lintas juga diterapkan di beberapa pelabuhan utama, seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar, untuk memperlancar arus kendaraan selama periode mudik.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill