RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Nasib malang dialami AK, seorang pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan di Jalan Dewi Sartika, Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Korban tewas secara tragis lantaran terlindas bus. Hal itu diakibatkan korban gagal menyalip lantaran terhalang oleh truk sampah.
"AK hilang kendali saat hendak menyalip Bus Kramat Djati karena terhalang oleh truk sampah yang sedang berhenti mengangkut sampah," kata Kanit Lakalantas Ipda Marulloh dalam keterangannya, Rabu 15 Januari 2025.
Marulloh mengatakan, korban yang merupakan pria asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu, mulanya tengah berkendara dari Ciputat mengarah ke Bogor, dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol B-6808-KXK.
"Setiba di Jalan Dewi Sartika, korban hendak menyalip bus bernopol B-7012-TGE. Namun ia hilang kendali. Al hasil, korban pun terjatuh ke bawah kolong bus," ujarnya.
Selanjutnya, jenazah korban langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian untuk dilakukan visum.
"Korban terlindas dan meninggal di TKP. Saat ini sudah dilarikan ke RS Fatmawati," pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews