Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
TANGERANGNEWS.com- Pengendara yang melintasi Jalan Tol Tangerang-Merak perlu bersiap untuk merogoh kocek lebih dalam. Astra Infra Toll Road akan segera melakukan penyesuaian tarif tol dalam waktu dekat. Kabar ini dikonfirmasi melalui unggahan akun Instagram resmi @astratoltamer pada Kamis, 13 Februari 2025.
"Dalam waktu dekat Astra Tol Tangerang-Merak akan melakukan penyesuaian tarif yang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025," tulis pihak Astra Infra Toll Road.
Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan layanan, pemeliharaan infrastruktur, serta memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian kapan tarif baru akan mulai diberlakukan.
Berdasarkan Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025, berikut rincian terbaru tarif Tol Tangerang-Merak untuk beberapa ruas, dikutip dari Kompas.com.
Cikupa - Merak
- Golongan I: Rp 58.000
- Golongan II: Rp 91.000
- Golongan III: Rp 116.000
- Golongan IV: Rp 135.000
- Golongan V: Rp 135.000
Cikupa - Serang Timur
- Golongan I: Rp 33.500
- Golongan II: Rp 52.500
- Golongan III: Rp 67.500
- Golongan IV: Rp 67.500
- Golongan V: Rp 67.500
Cikupa - Cilegon Barat
- Golongan I: Rp 48.500
- Golongan II: Rp 76.500
- Golongan III: Rp 98.500
- Golongan IV: Rp 98.500
- Golongan V: Rp 98.500
Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022, terdapat kenaikan di beberapa ruas. Misalnya, tarif dari Cikupa ke Merak untuk kendaraan golongan I sebelumnya Rp 53.500, kini naik menjadi Rp 58.000. Artinya, ada kenaikan Rp 4.500. Bagi pengguna jalan tol yang sering melintasi rute ini, disarankan untuk memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum perjalanan.
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
TODAY TAGSolana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews