Connect With Us

Persiapan Arus Balik Lebaran 2024, PLN Banten Cek SPKLU di Rest Area KM 68 Tol Tangerang-Merak

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 April 2024 | 11:40

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis melakukan pengecekan kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area KM 68 Tangerang - Merak pada Rabu, 10 April 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis melakukan pengecekan kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area KM 68 Tangerang - Merak pada Rabu, 10 April 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan layanan SPKLU beroperasi dengan baik, khususnya untuk pemudik pengguna mobil listrik yang akan melakukan arus balik setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Abdul Mukhlis menegaskan bahwa SPKLU telah dipersiapkan dengan baik, termasuk posko siaga dan kesigapan personil PLN di seluruh lokasi SPKLU di Provinsi Banten. 

"Upaya ini agar pemudik pengguna mobil listrik dapat nyaman melakukan pengisian daya baterai kendaraannya," ujar Mukhlis.

Pemudik yang akan melakukan arus balik tidak perlu khawatir, karena mereka dapat memanfaatkan fitur Trip Planner yang ada di aplikasi PLN Mobile. 

Fitur ini memudahkan pemudik untuk mengetahui titik SPKLU PLN di sepanjang rute perjalanan mereka, sehingga pengendara dapat memiliki manajemen berkendara yang lebih nyaman.

Secara otomatis PLN Mobile akan memberikan rekomendasi titik-titik SPKLU yang dilalui pada rute tersebut. 

Salah satu pengguna mobil listrik Young mengaku telahmemanfaatkan SPKLU di rest area KM 68, dia menyatakan kepuasannya dengan layanan SPKLU PLN. 

Menurutnya, adanya PLN Mobile yang memfasilitasi pengisian daya baterai mobil listrik secara mudah dan praktis sangat membantu para pemudik. 

"Semoga lebih banyak lagi lokasi SPKLU sehingga juga dapat lebih banyak lagi pengguna mobil listrik," pungkas Young.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:03

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengambilan sampel Sungai Cimanceuri yang tercemar di tiga lokasi di sekitar Kawasan Industri Milenium.

NASIONAL
Aturan Baru UU Ketenagakerjaan: Dilarang Tahan Ijazah, Magang Maksimal 6 Bulan!

Aturan Baru UU Ketenagakerjaan: Dilarang Tahan Ijazah, Magang Maksimal 6 Bulan!

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:08

Pelindungan tenaga kerja di Indonesia memasuki babak baru setelah DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill