Connect With Us

Wagub Banten Minta Warga Adukan Masalah Pungli ke Medsos Pribadinya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 April 2025 | 17:47

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah saat meninjau Pelayanan Kantor UPT Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa 15 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah membuka ruang pengaduan masyarakat di media sosial (Medsos) pribadinya.

Tujuannya, untuk cepat menindak lanjuti aduan masyarakat terkait masalah pelayanan publik, seperti calo maupun pugutan liar (pugli).

Hal itu diungkap A Dimyati saat meninjau Pelayanan Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rangkasbitung Jl. Langlangbuana, Kp Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa 15 April 2025.

Menurut Dimyati, dengan membuka ruang pengaduan di medsos pribadinya, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat melakukan pengaduan. Dirinya siap menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.

"Silakan melakukan pengaduan di medsos saya, baik itu pelayanannya yang kurang prima, ada calo, pungli atau yang lainnya," kata Dimyati. 

Dikatakan Dimyati, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan dirinya bersama Gubernur Andra Soni sangat terbuka terhadap berbagai masukan yang diberikan dari masyarakat.

"Pemerintah sekarang terbuka dan siap menerima pengaduan," pungkasnya. 

Pada kesempatan itu Dimyati juga meninjau sejumlah loket dan tenda pelayanan, berbincang dengan masyarakat yang datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Alhamdulillah masyarakat senang dengan kebijakan Pemprov Banten yang membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat yang mempunyai tunggakan, akan dianggap lunas hanya dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan," jelasnya. 

Dimyati menegaskan jika dalam pembayaran pajak kendaraan tidak boleh dicicil seperti yang banyak beredar di masyarakat.

Menurut Dimyati, pembayaran pajak itu harus langsung dilunasi pada saat pembayaran.

"Kemarin ada yang viral itu. Makanya saya cek langsung ini, dan ternyata emang tidak ada dan tidak boleh juga bayar pajak dicicil itu," katanya. 

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

BANTEN
Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23

Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill