TANGERANGNEWS.com-Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya akan mengirim tim untuk ke lapangan demi mendalami kasus tersebut.
Pemalakan sendiri berkaitan dengan proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp5 triliun.
“Dengan adanya video yang viral terjadi beberapa waktu ini, tentunya kami dari polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan,” ungkapnya Kamis 15 Mei 2025.
Menurutnya, Polda Banten adalah bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di daerah. Oleh karenanya, penindakan terhadap aksi premanisme akan dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Ia mengungkap, tim penyidik akan menggali untuk mencari kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Menurutnya, setiap unsur tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang sudah ditetapkan.
“Apabila ada dugaan tindakan pidana apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan pendidikan dan kita akan proses secara hukum,” jelasnya.