Connect With Us

40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten Gagal Diselundupkan, Pelaku Ditangkap di Hotel Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Juni 2025 | 11:17

Barang bukti 40 Kg sabu yang diamankan Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe saat penangkapan pelaku di parkiran Hotel Vega Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 4 Juni 2025, malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram digagalkan Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe.

Satu orang pelaku yang merupakan jaringan narkotika Aceh-Banten, ditangkap di parkiran Hotel Vega Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 4 Juni 2025, malam.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian menjelaskan, kasus ini terungkap dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi tim gabungan Bea Cukai dan Polri.

Tim ini melibatkan Bea Cukai Lhokseumawe, Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.

"Dari hasil tindak lanjut informasi tersebut, tim gabungan mendeteksi pengangkutan narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur darat dengan mobil Toyota Rush dari Kabupaten Aceh Utara," ujarnya seperti dilansir dari Antaranews, Senin 9 Juni 2025.

Kemudian petugas melakukan pemantauan selama dua hari. Setelah mobil pelaku ditemukan terparkir di hotel Tangerang, tim yang menerjunkan Unit K9 Bea Cukai langsung melakukan penggeledahan.

"Hasilnya, sebanyak 40 bungkus sabu-sabu ditemukan tersembunyi di dalam pintu kendaraan. Seorang berinisial S ditangkap dalam penggeledahan tersebut," ungkap Vicky.

Selanjutnya, tesangka S dibawa Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Menurut Vicky, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan.

Sebab, penyelundupan dan peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," tutupnya.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

PROPERTI
Cetak Rekor, Maggiore Fresh Market di Gading Serpong Ludes Terjual dalam Hitungan Jam

Cetak Rekor, Maggiore Fresh Market di Gading Serpong Ludes Terjual dalam Hitungan Jam

Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:13

Paramount Land kembali mencetak rekor penjualan lewat peluncuran Maggiore Fresh Market di kawasan Maggiore, Paramount Gading Serpong.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill