Connect With Us

Pemprov dan DPRD Banten Godok Raperda Jaminan Sosial untuk Pekerja Non Formal

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Juni 2025 | 19:23

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2024, Selasa 10 Juni 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi dan DPRD Banten tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja non formal dan rentan.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Raperda tersebut merupakan inisiasi DPRD sehingga ada tahapan yang harus ditempuh dan dalam waktu segera akan dibahas.

"Setelah Raperda itu ditetapkan menjadi Perda, diharapkan menjadi dasar bagi Pemprov Banten dalam mengintervensi bagi pekerja non formal dan rentan seperti ojek online, nelayan, petani dan sebagainya," jelasnya usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2024, Selasa 10 Juni 2025.

Andra Soni juga mengungkapkan dirinya mendapatkan saran dan masukan dari anggota DPRD Provinsi Banten terkait dengan percepatan pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) atas sejumlah Perda yang telah ditetapkan.

"Tadi juga kita mendapatkan saran dan masukan, dengan banyaknya Perda-Perda yang belum ditindaklanjuti melalui Pergub, salah satunya Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren," imbuhnya 

"Perda ini telah ada pada tahun 2022, dan kita akan bersama-sama membahas dengan DPRD Provinsi Banten bagaimana kita bisa menindaklanjuti Perda tersebut," pungkasnya.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KAB. TANGERANG
Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Jumat, 17 April 2026 | 08:00

Kampung nelayan di Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dulunya kumuh berubah drastis menjadi permukiman asri dan nyaman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

TANGSEL
Selesai Dibangun 2027, SPAM Kali Angke 2 Tangsel Bakal Salurkan Air Bersih ke 28.209 Rumah

Selesai Dibangun 2027, SPAM Kali Angke 2 Tangsel Bakal Salurkan Air Bersih ke 28.209 Rumah

Jumat, 17 April 2026 | 09:00

Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kali Angke 2 mulai dibangun di Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill