Connect With Us

7.118.587 Pemilih Akan Tentukan Gubernur Banten

| Minggu, 4 September 2011 | 16:35

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)


 
BANTEN-KPU Provinsi Banten menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Banten yang akan digelar 22 Oktober 2011 mendatang sebanyak 7.118.587 pemilih. Data DPT tersebut dari hasil pengolahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di delapan kabupaten/kota di Banten.
 
Ketua Pokja Logistik dan DPT KPU Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, DPT tersebut diolah berdasarkan hasil verifikasi dan perbaikan dari DP4 menjadi DPS di tiap PPS dan KPU Kabupaten/Kota yang dilakukan sejak 27 Juli-16 Agustus 2011.
 
Kemudian kata Lukman, dari DPS itu dilakukan perbaikan pada tanggal 25 Agustus 2011 dan  KPU Banten menetapkan jumlah DPT Pilgub Banten 2011 sebanyak 7.118.587 jiwa  yang memiliki hak pilih."Jika memang ada warga yang belum terdaftar bisa saja menyusul untuk masuk dalam DPT, hanya saja harus melalui ketentuan dan prosedur yang cukup rumit. Karena sebelumnya KPU sudah melakukan sosialisasi dan perbaikan DPS khawatir ada warga yang mempunyai hak pilih belum terdaftar," kata Lukman Hakim.
 
Lukman juga mengatakan, sebelum DPT tersebut ditetapkan ada beberapa tahapan yang dilalui untuk melakukan perbaikan dari DP4 menjadi DPS hingga selanjutnya ditetapkan menjadi DPT Pilgub Banten 2011. (FAU)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill