Connect With Us

Pemprov Banten Luncurkan Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor, Permudah Ojol Cicil Pajak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Juli 2025 | 18:44

Peluncuran Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni meresmikan program Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB), agar masyarakat bisa menabung atau mencicil pajak kendaraan bermotornya sebelum jatuh tempo.

Program TPKB digagas Pemerintah Provinsi Banten melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Memungkinkan masyarakat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Bank Banten.

Inisiatif ini diharapkan dapat membantu wajib pajak, terutama pengemudi ojek online (ojol), dalam mengatur keuangan mereka.

“Tabungan pajak ini merupakan hasil tindak lanjut aspirasi para kawan-kawan ojol. Banyak dari mereka kesulitan ketika jatuh tempo membayar pajak kendaraan karena terkendala keuangan. Dengan menabung sedikit demi sedikit, beban mereka akan jauh lebih ringan,” ujar Andra Soni di Kota Serang, Selasa 29 Juli 2025.

Menurut Andra Soni, Bank Banten akan menyediakan loket khusus agar para pengemudi ojol bisa menyempatkan diri menabung tanpa mengganggu jam kerja.

“Program ini tidak hanya untuk ojol, tapi terbuka untuk seluruh warga Banten yang ingin mempersiapkan pembayaran pajak tahun berikutnya dengan cara lebih ringan,” kata Andra Soni.

Andra, Program TPKB ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan optimalisasi pendapatan dari pajak daerah, kita bisa lebih mandiri membangun Provinsi Banten. Program ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat keuangan daerah,” pungkasnya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari menjelaskan bahwa tabungan pajak yang diluncurkan tidak memerlukan saldo awal.

Setoran pertama otomatis menjadi cicilan awal, dengan tenor yang dapat disesuaikan hingga mendekati jatuh tempo pajak.

“Satu bulan sebelum pembayaran, dilakukan auto debit, kemudian SKPD akan dikeluarkan pada tanggal jatuh tempo pajak. Program ini hanya untuk kendaraan milik sendiri yang tidak memiliki tunggakan pajak. Persyaratannya cukup KTP, STNK, dan bukti kepemilikan kendaraan,” jelas Rita.

Rita menegaskan, tabungan pajak hanya tersedia di Bank Banten karena Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten berada di Bank Banten.

Program ini merupakan hasil kerja sama Bank Banten dengan Bapenda Banten dan berlaku di seluruh Samsat se-Provinsi Banten.

“Tujuan utama program tabungan pajak ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, agar pajak terasa lebih ringan. Dengan cara ini, wajib pajak tidak perlu lagi membayar sekaligus dalam jumlah besar,” terang Rita.

Melalui TPKB, masyarakat dapat mencicil pajak 12, 6, atau 5 bulan. Uang tabungan akan di-hold dan tidak bisa ditarik, karena penggunaannya khusus untuk pembayaran pajak kendaraan.

Dengan sistem ini, beban wajib pajak akan terasa lebih ringan dibanding membayar sekaligus.

“Dengan hadirnya TPKB, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa terbebani oleh pembayaran pajak kendaraan yang harus dilakukan sekaligus setiap tahun. Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan publik yang lebih inovatif dan inklusif,” tambah Rita.

Direktur Utama Bank Banten Bustomi menyambut baik program tersebut. “Kami akan menyinkronkan program yang digagas Pemprov Banten, termasuk TPKB. Program ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyetor pajak kendaraan secara lebih ringan,” ujarnya.

TEKNO
Bitcoin Berisiko Turun 12% Gegara Holder Jangka Panjang Take Profit

Bitcoin Berisiko Turun 12% Gegara Holder Jangka Panjang Take Profit

Selasa, 29 Juli 2025 | 22:20

Reli panjang Bitcoin selama 21 hari telah mencatatkan beberapa ATH baru, hingga puncaknya pada 14 Juli lalu, Bitcoin mencapai US$123.000.

KOTA TANGERANG
Mesin RDF TPA Rawa Kucing Tangerang Sudah Produksi 510 Ton Bahan Bakar

Mesin RDF TPA Rawa Kucing Tangerang Sudah Produksi 510 Ton Bahan Bakar

Rabu, 30 Juli 2025 | 22:11

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus memanfaatkan tiga unit teknologi mesin pengolahan untuk memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar dari sampah, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill