Connect With Us

KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 November 2025 | 12:43

Truk tambang parkir di Jalan Legok-Parung Panjang memprotes pembatasan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Tangerang, Kamis 18 September 2025, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dengan tidak memberi toleransi bagi truk tambang yang tetap beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya akan mencabut izin KIR hingga STNK bagi truk yang melanggar aturan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, truk pengangkut galian C hanya diizinkan beroperasi pada malam hari, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. 

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi dampak aktivitas tambang yang kerap dikeluhkan warga, seperti kemacetan, debu, dan kerusakan jalan.

“Keputusan Gubernur ini dalam rangka melindungi masyarakat dan mengatur jadwal operasional truk-truk tambang yang ada di wilayah Provinsi Banten,” kata Andra dikutip dari detikcom, Selasa, 4 November 2025.

Andra menuturkan, koordinasi dengan Polda Banten, para kepala daerah, hingga pengusaha tambang sudah dilakukan guna memastikan penerapan aturan berjalan efektif. 

“Komitmen kita bersama bahwa negara tidak boleh kalah dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Menurut Andra, pelanggaran terhadap jam operasional tidak bisa dibiarkan begitu saja, sehingga pemerintah akan menindak tegas dengan sanksi administratif maupun hukum.

“Ada sanksi yang telah diatur sesuai dengan UU yang berlaku, pertama izinnya, nah truk itu pasti punya KIR, STNK, ada perlengkapan administrasinya, ini yang kita sosialisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, para pengusaha transportasi tambang juga sepakat untuk mematuhi keputusan yang baru diterapkan itu. 

“Tadi juga disampaikan dari transporter lokal yang menyampaikan komitmennya untuk mengikuti Kepgub terkait jam operasional, tapi meminta untuk yang tidak tertib ditertibkan,” pungkas Andra.

KOTA TANGERANG
Penumpang Libur Nataru di Terminal Poris Plawad Melonjak, Yogyakarta dan Malang Jadi Tujuan Utama

Penumpang Libur Nataru di Terminal Poris Plawad Melonjak, Yogyakarta dan Malang Jadi Tujuan Utama

Kamis, 25 Desember 2025 | 20:06

Gelombang penumpang Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Poris Plawad, Kota Tangerang dilaporkan mengalami lonjakan signifikan seiring dengan masuknya musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill