Connect With Us

KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 November 2025 | 12:43

Truk tambang parkir di Jalan Legok-Parung Panjang memprotes pembatasan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Tangerang, Kamis 18 September 2025, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dengan tidak memberi toleransi bagi truk tambang yang tetap beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya akan mencabut izin KIR hingga STNK bagi truk yang melanggar aturan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, truk pengangkut galian C hanya diizinkan beroperasi pada malam hari, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. 

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi dampak aktivitas tambang yang kerap dikeluhkan warga, seperti kemacetan, debu, dan kerusakan jalan.

“Keputusan Gubernur ini dalam rangka melindungi masyarakat dan mengatur jadwal operasional truk-truk tambang yang ada di wilayah Provinsi Banten,” kata Andra dikutip dari detikcom, Selasa, 4 November 2025.

Andra menuturkan, koordinasi dengan Polda Banten, para kepala daerah, hingga pengusaha tambang sudah dilakukan guna memastikan penerapan aturan berjalan efektif. 

“Komitmen kita bersama bahwa negara tidak boleh kalah dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Menurut Andra, pelanggaran terhadap jam operasional tidak bisa dibiarkan begitu saja, sehingga pemerintah akan menindak tegas dengan sanksi administratif maupun hukum.

“Ada sanksi yang telah diatur sesuai dengan UU yang berlaku, pertama izinnya, nah truk itu pasti punya KIR, STNK, ada perlengkapan administrasinya, ini yang kita sosialisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, para pengusaha transportasi tambang juga sepakat untuk mematuhi keputusan yang baru diterapkan itu. 

“Tadi juga disampaikan dari transporter lokal yang menyampaikan komitmennya untuk mengikuti Kepgub terkait jam operasional, tapi meminta untuk yang tidak tertib ditertibkan,” pungkas Andra.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

KAB. TANGERANG
Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:27

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill