Connect With Us

KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 November 2025 | 12:43

Truk tambang parkir di Jalan Legok-Parung Panjang memprotes pembatasan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Tangerang, Kamis 18 September 2025, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dengan tidak memberi toleransi bagi truk tambang yang tetap beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya akan mencabut izin KIR hingga STNK bagi truk yang melanggar aturan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, truk pengangkut galian C hanya diizinkan beroperasi pada malam hari, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. 

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi dampak aktivitas tambang yang kerap dikeluhkan warga, seperti kemacetan, debu, dan kerusakan jalan.

“Keputusan Gubernur ini dalam rangka melindungi masyarakat dan mengatur jadwal operasional truk-truk tambang yang ada di wilayah Provinsi Banten,” kata Andra dikutip dari detikcom, Selasa, 4 November 2025.

Andra menuturkan, koordinasi dengan Polda Banten, para kepala daerah, hingga pengusaha tambang sudah dilakukan guna memastikan penerapan aturan berjalan efektif. 

“Komitmen kita bersama bahwa negara tidak boleh kalah dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Menurut Andra, pelanggaran terhadap jam operasional tidak bisa dibiarkan begitu saja, sehingga pemerintah akan menindak tegas dengan sanksi administratif maupun hukum.

“Ada sanksi yang telah diatur sesuai dengan UU yang berlaku, pertama izinnya, nah truk itu pasti punya KIR, STNK, ada perlengkapan administrasinya, ini yang kita sosialisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, para pengusaha transportasi tambang juga sepakat untuk mematuhi keputusan yang baru diterapkan itu. 

“Tadi juga disampaikan dari transporter lokal yang menyampaikan komitmennya untuk mengikuti Kepgub terkait jam operasional, tapi meminta untuk yang tidak tertib ditertibkan,” pungkas Andra.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:23

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill