Connect With Us

KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 November 2025 | 12:43

Truk tambang parkir di Jalan Legok-Parung Panjang memprotes pembatasan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Tangerang, Kamis 18 September 2025, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dengan tidak memberi toleransi bagi truk tambang yang tetap beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya akan mencabut izin KIR hingga STNK bagi truk yang melanggar aturan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, truk pengangkut galian C hanya diizinkan beroperasi pada malam hari, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. 

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi dampak aktivitas tambang yang kerap dikeluhkan warga, seperti kemacetan, debu, dan kerusakan jalan.

“Keputusan Gubernur ini dalam rangka melindungi masyarakat dan mengatur jadwal operasional truk-truk tambang yang ada di wilayah Provinsi Banten,” kata Andra dikutip dari detikcom, Selasa, 4 November 2025.

Andra menuturkan, koordinasi dengan Polda Banten, para kepala daerah, hingga pengusaha tambang sudah dilakukan guna memastikan penerapan aturan berjalan efektif. 

“Komitmen kita bersama bahwa negara tidak boleh kalah dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Menurut Andra, pelanggaran terhadap jam operasional tidak bisa dibiarkan begitu saja, sehingga pemerintah akan menindak tegas dengan sanksi administratif maupun hukum.

“Ada sanksi yang telah diatur sesuai dengan UU yang berlaku, pertama izinnya, nah truk itu pasti punya KIR, STNK, ada perlengkapan administrasinya, ini yang kita sosialisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, para pengusaha transportasi tambang juga sepakat untuk mematuhi keputusan yang baru diterapkan itu. 

“Tadi juga disampaikan dari transporter lokal yang menyampaikan komitmennya untuk mengikuti Kepgub terkait jam operasional, tapi meminta untuk yang tidak tertib ditertibkan,” pungkas Andra.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill