Connect With Us

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

Dalam peninjauan tersebut, ia memberikan peringatan keras karena masih menemukan adanya pelanggaran jam operasional.

Andra Soni menegaskan, kebijakan pembatasan jam operasional Pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, dibuat untuk merespons keluhan masyarakat, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Namun dalam prakteknya, rupanya transporter dan pemilik tambang masih belum maksimal mematuhi pembatasan jam operasional,” katanya di lokasi penampungan truk PT SMI.

Menyikapi temuan di lapangan, Andra Soni meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, dan Wali Kota Serang Budi Rustandi, bersama jajaran kepolisian untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi pengawasan.

"Dalam dua minggu ke depan akan dilakukan evaluasi menyeluruh untuk menilai langkah-langkah yang harus diperkuat agar kebijakan pembatasan jam operasional ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Banten," tegasnya.

Sinyal dukungan penuh datang dari Kapolda Banten Irjen Hengki. Kapolda menegaskan siap menindak tegas setiap pelanggaran, bahkan aktivitas tambang ilegal.

“Tolong Dirlantas, Kapolres Cilegon, Kasubditgakum bersama Dinas Perhubungan kita tegakkan aturan yang ada. Tidak ada ceritanya yang salah itu dilindungi. Mau itu pengusaha besar kalau dia salah pasti akan kita tindak tegas,” pungkas Kapolda Hengki, menuntut konsistensi pelaksanaan Kepgub dari semua pihak.

Saat peninjauan, Gubernur Andra Soni dan rombongan juga memantau puluhan truk hasil tambang yang tertib menunggu jam operasional di lahan PT SMI, sekaligus memeriksa kelengkapan surat dan kondisi kendaraan demi memastikan keselamatan pengemudi.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill