Connect With Us

Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 November 2025 | 15:32

Penandatanganan PKS Optimalisasi Kolaborasi Program Desa Binaan cegah TPPO dan TPPM oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, di Mako Polda Banten, Rabu 19 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi mengikat kerjasama strategis untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Langkah operasional ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna dan Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, di Mako Polda Banten, Rabu 19 November 2025.

PKS yang bertajuk "Optimalisasi Kolaborasi Program Desa Binaan" ini merupakan tindak lanjut langsung dari Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken Kapolri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta pada 4 Agustus 2025.

Felucia menjelaskan bahwa kerjasama ini adalah eskalasi dari komitmen nasional yang diwujudkan dalam aksi nyata di tingkat daerah.

Ia menekankan peran vital program pencegahan di tingkat paling bawah.

“Program Desa Binaan yang kita kolaborasikan ini merupakan instrumen strategis untuk menjalankan ruang lingkup MoU, khususnya dalam hal pencegahan kejahatan lintas negara dan pertukaran data. Melalui desa binaan, kita bangun benteng pertahanan paling depan dari ancaman TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah keharusan dalam penegakan hukum lintas batas.

"PKS ini akan menjadi pedoman kerja yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aspek pencegahan, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan sarana prasarana bersama, yang diyakininya akan meningkatkan efektivitas pemberantasan TPPO dan TPPM di Banten secara signifikan," tuturnya.

Ruang lingkup kerjasama dalam PKS ini sangat luas, mencakup enam pilar utama yang merujuk pada nota kesepahaman di tingkat pusat:

  1. Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.
  2. Pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana lintas negara.
  3. Koordinasi, pengawasan, dan pembinaan Kepolisian Khusus serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
  4. Bantuan pengamanan.
  5. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.
  6. Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama.

Melalui kemitraan ini, program Desa Binaan Imigrasi kini dioptimalkan secara bersama sebagai upaya pencegahan dini (early warning) agar masyarakat di Provinsi Banten terhindar dari jerat TPPO dan TPPM.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill