Connect With Us

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemprov Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk implementasi Pidana Kerja Sosial, di KP3B Serang, Senin 8 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

Pemprov Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk implementasi Pidana Kerja Sosial, di KP3B Serang, Senin 8 Desember 2025.

Langkah ini menandai kesiapan Banten menerapkan pendekatan hukum yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana ringan.

“Pemprov Banten akan memastikan seluruh perangkat daerah siap mendukung implementasi pidana kerja sosial agar memberikan manfaat nyata bagi rehabilitasi dan kontribusi sosial,” tegas Gubernur Banten Andra Soni.

Sebagai tindak lanjut PKS, Pemprov dan Kejati akan menyusun rencana aksi dan SOP bersama.

Pelaksanaan teknis akan melibatkan kolaborasi luas antara UPTD Perlindungan Sosial, Pemerintah Kabupaten/Kota, RSUD, lembaga sosial, hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas).

 

Durasi Jam Kerja Sosial

Andri Ridwan, Koordinator Direktorat B pada Jampidum, memaparkan detail teknis pidana kerja sosial ini. Hukuman ini hanya dijatuhkan untuk perkara dengan ancaman di bawah lima tahun penjara.

"Durasinya antara 8 hingga 240 jam. Pelaksanaannya maksimal 8 jam per hari dan dapat diselesaikan dalam waktu paling lama 6 bulan," terang Andri.

Adapun pidana kerja sosial ini seperti membersihkan fasilitas publik atau membantu kegiatan sosial. Penerapannya wajib mendapatkan persetujuan terdakwa, mempertimbangkan kemampuan fisik, dan yang terpenting, tidak boleh mengganggu mata pencaharian utama yang bersangkutan.

"Kerjanya harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan tidak boleh dikomersialkan," kata Andri.

 

Bukan Sekadar Kerja Fisik, Tapi Pemberdayaan

Dukungan juga datang dari sektor pemberdayaan. Abdul Bari, Direktur Utama PT Jamkrindo menyoroti pentingnya aspek pemberdayaan dalam ekosistem baru ini.

“Pidana kerja sosial bukan hanya soal menjalankan pekerjaan fisik, tetapi bagaimana peserta kembali mendapatkan kapasitas dan produktivitas,” ungkapnya.

Jamkrindo mendorong adanya pelatihan keterampilan teknis (hard skill), penguatan UMKM, dan kegiatan pemberdayaan lain agar peserta kembali mandiri.

​Kerja sama ini mencakup mekanisme koordinasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, penyiapan lokasi kerja sosial, standar pengawasan, serta dukungan program pemberdayaan.

Dengan kesepakatan ini, Banten memperkuat kesiapannya dalam mengimplementasikan KUHP baru secara efektif, proporsional, dan berorientasi pada kemanusiaan.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

KOTA TANGERANG
Dorong Siswa Tembus Pasar Kerja, SMK Budi Luhur Tangerang Gandeng Kemenekraf Perkuat Ekosistem Kreatif

Dorong Siswa Tembus Pasar Kerja, SMK Budi Luhur Tangerang Gandeng Kemenekraf Perkuat Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:46

SMK Budi Luhur melakukan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kreatif nasional dengan melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill