Connect With Us

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

Penandatanganan kerja sama penempatan RKUD untuk Tahun 2026 oleh Pemprov Banten, Pemkot Serang, dan Pemerintah Pemkab Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kamis 18 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

​Ajakan tersebut disampaikan Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD untuk Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis 18 Desember 2025.

​Andra mengungkapkan langkah strategis pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim telah menunjukkan perkembangan positif.

Struktur KUB tersebut kini telah mendapatkan persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

​"Capaian ini merupakan upaya panjang kita bersama untuk menjadikan Bank Banten semakin kokoh dan membanggakan. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari seluruh Pemda di Provinsi Banten," ujar Andra.

​Dalam kesempatan tersebut, Andra mengapresiasi langkah konkret yang telah diambil oleh Pemkab Lebak dan Pemkot Serang.

​"Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan RKUD-nya di Bank Banten. Kami menunggu pemda lainnya untuk ikut bergabung bersama kami," tambahnya.

​Andra meyakini masa depan Bank Banten akan semakin cerah. Ia mencatat terdapat potensi dana sebesar Rp42 triliun dari seluruh pemda di Banten yang dapat dikelola oleh Bank Banten.

Dengan pengelolaan dana sebesar itu, keuntungan dan manfaatnya dipastikan akan kembali kepada masing-masing pemda serta masyarakat Banten secara luas.

​"Saya dan Pak Wagub mungkin tidak akan lama karena keterbatasan waktu masa jabatan. Namun, kami terus berusaha mengembangkan dan memajukan Bank Banten untuk tujuan jangka panjang," tegas Andra.

​Menurut Andra, efektifnya KUB akan menghadirkan dampak positif berupa penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola serta manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, hingga perluasan sinergi produk dan digitalisasi layanan.

​"KUB juga memberikan kepastian dan keyakinan kuat bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan RKUD secara aman, profesional, dan akuntabel. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi," pungkasnya.

​Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi turut mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas melalui penempatan RKUD.

​"Kami terus melakukan komunikasi kepada pemda, baik formal maupun nonformal, untuk mengajak bersama-sama mendukung Bank Banten," kata Deden.

Deden menambahkan bahwa banyak manfaat yang akan diperoleh pemda ketika menempatkan RKUD di Bank Banten, sebagaimana yang telah dirasakan oleh Kabupaten Lebak dan Kota Serang.

​"Kedua pemda itu selama ini sudah mendapatkan bantuan dengan berbagai program di luar kemampuan keuangan provinsi yang dialokasikan," tutup Deden.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KOTA TANGERANG
Rangkul Warga Sekitar, Lapangan Tenis dan Padel Poppies di Ciledug Salurkan Bantuan Sembako

Rangkul Warga Sekitar, Lapangan Tenis dan Padel Poppies di Ciledug Salurkan Bantuan Sembako

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:09

Pengelola Lapangan Tenis dan Padel Poppies menggelar aksi sosial dengan membagikan puluhan paket sembako kepada masyarakat di sekitar kawasan Jalan Dr. Soetomo, Ciledug, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill