Connect With Us

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

Penandatanganan kerja sama penempatan RKUD untuk Tahun 2026 oleh Pemprov Banten, Pemkot Serang, dan Pemerintah Pemkab Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kamis 18 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

​Ajakan tersebut disampaikan Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD untuk Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis 18 Desember 2025.

​Andra mengungkapkan langkah strategis pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim telah menunjukkan perkembangan positif.

Struktur KUB tersebut kini telah mendapatkan persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

​"Capaian ini merupakan upaya panjang kita bersama untuk menjadikan Bank Banten semakin kokoh dan membanggakan. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari seluruh Pemda di Provinsi Banten," ujar Andra.

​Dalam kesempatan tersebut, Andra mengapresiasi langkah konkret yang telah diambil oleh Pemkab Lebak dan Pemkot Serang.

​"Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan RKUD-nya di Bank Banten. Kami menunggu pemda lainnya untuk ikut bergabung bersama kami," tambahnya.

​Andra meyakini masa depan Bank Banten akan semakin cerah. Ia mencatat terdapat potensi dana sebesar Rp42 triliun dari seluruh pemda di Banten yang dapat dikelola oleh Bank Banten.

Dengan pengelolaan dana sebesar itu, keuntungan dan manfaatnya dipastikan akan kembali kepada masing-masing pemda serta masyarakat Banten secara luas.

​"Saya dan Pak Wagub mungkin tidak akan lama karena keterbatasan waktu masa jabatan. Namun, kami terus berusaha mengembangkan dan memajukan Bank Banten untuk tujuan jangka panjang," tegas Andra.

​Menurut Andra, efektifnya KUB akan menghadirkan dampak positif berupa penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola serta manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, hingga perluasan sinergi produk dan digitalisasi layanan.

​"KUB juga memberikan kepastian dan keyakinan kuat bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan RKUD secara aman, profesional, dan akuntabel. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi," pungkasnya.

​Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi turut mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas melalui penempatan RKUD.

​"Kami terus melakukan komunikasi kepada pemda, baik formal maupun nonformal, untuk mengajak bersama-sama mendukung Bank Banten," kata Deden.

Deden menambahkan bahwa banyak manfaat yang akan diperoleh pemda ketika menempatkan RKUD di Bank Banten, sebagaimana yang telah dirasakan oleh Kabupaten Lebak dan Kota Serang.

​"Kedua pemda itu selama ini sudah mendapatkan bantuan dengan berbagai program di luar kemampuan keuangan provinsi yang dialokasikan," tutup Deden.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill