Connect With Us

SK Direvisi UMK Keluar, Buruh Syukuran

| Rabu, 18 Januari 2012 | 21:00

Buruh blokir jalan. (tangerangnews / dira)

 
SERANG-Puluhan buruh dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Serang menggelar syukuran atas diterbitkannya Surat Keputusan oleh Gubernur Banten terkait revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Serang.

SK bernomor 561/Kep.34-Huk/2012 tentang perubahan kedua atas keputusan gubernur Banten Nomor 561/Kep.886-Huk/2011 tentang penetapan UMK se-provinsi Banten tahun 2012 ini telah ditandatangi oleh gubernur pada 17 januari lalu.

 Perwakilan dari Keluarga Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Serang Andi Cahyono mengatakan, sukuran tersebut merupakan bentuk luapan kegembiraan dari para buruh yang UMK nya kini telah naik, dari yang semula Rp 1.320.500 kini menjadi Rp1.410.000.

 “Tentu kami sangat bersyukur karena gubernur telah menetapkan revisi UMK. Dan selanjutnya tugas kami adalah mensosialisasikan perubahan upah ini ke pabrik-pabrik yang ada di Kabupaten Serang,” ujar Andi, di sela-sela acara sukuran yang digelar di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu (18/1). (FUA)
 
 

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill