Connect With Us

Perusahaan Minta Penangguhan Pembayaran UMK

| Selasa, 14 Februari 2012 | 19:30

Eutik Suarta (tangerangnews / dira)


SERANG-Jumlah perusahan yang menyatakan tidak mampu membayar upah karyawannya sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota 2012 ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten telah mencapai 30 surat penangguhan. Dari jumlah tersebut, baru 7 perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Banten Eutik Suarta mengatakan, meski tujuh perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi, tapi permintaan penangguhan itu belum bisa dikabulkan. Sebab masih ada proses verifikasi dari dewan pengupahan.
 
“Saya tidak bisa merinci 30 perusahaan mana saja yang mengajukan penangguhan UMK, tapi yang jelas semuanya berasal dari Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” kata Eutik, hari ini.
 
 
Dijelaskan Eutik, berdasarkan peraturan, waktu bagi perusahaan yang akan mengajukan penangguhan UMK adalah tiga bulan setelah revisi UMK Banten 2012 ditetapkan. Setelah itu, Disnakertrans Banten tidak akan menerima usulan lagi.
 
“Perusahaan yang akan mengajukan penangguhan tentunya harus memenuhi persyaratan. Seperti neraca keuangan dalam dua tahun terakhir. Karena dari data tersebut kami bisa mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar karyawannya,” ujar Eutik.
Meski demikian, ia berharap kepada perusahaan yang berada di Tangerang Raya agar mematuhi kesepakatan. Karena nilai UMK sebesar Rp1.529.150 merupakan hal yang wajar didapat, karena sesuai dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
 
“Jika kita hitung-hitung, gaji yang didapata karyawan adalah Rp40 ribu per hari. Kami rasa itu tidak berlebihan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Imam Sukarsa menerangkan, sejak posko advokasi pengaduan dibuka, ada buruh dari 10 perusahaan di Tangerang Raya yang meminta bantuan hukum. “Dari 10 perusahaan yang tidak sepakat itu salah satunya telah kami advokasi, dan hari ini  permasalahannya sudah selesai,” kata Imam. (DRA)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill