Connect With Us

Pecat!, Sanksi Bagi PNS Pengguna Narkoba

| Jumat, 2 Maret 2012 | 19:37

Sekda Banten Muhadi (bantenpos.online / )

TANGERANGNEWS—Pemerintah Provinsi Banten tidak main-main terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kesandung kasus narkoba. Sesuai dengan aturan, PNS yang terlibat baik sebagai pengedar atau pemakai, maka sanksinya adalah pencopotan jabatan.
 
“Kebijakan ini sesuai dengan peraturan kepegawaian, jika ada PNS yang terlibat maka harus mengikuti proses hukum. Dan jika memang terbukti, ancamannya adalah pemecatan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi, Jumat (2/3/2012).
 
Pernyataan tegas Muhadi tersebut adalah terkait dengan, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan PNS di salah satu Kementrian di Jakarta, namun ia berdomisi di Serang. PNS yang berinisial KFW (40) tersebut diamankan petuga polres Serang saat ia tengah asyik menghisap sabu di  area Tol Tangerang-Merak KM 68, Kelurahan Banjar Agung, Kota Serang, Selasa (28/2/2012) lalu. Kendati yang bersangkutan tidak bertugas di Provinsi Banten, namun aksi itu tetap menjadi perhatian.

Muhadi mengatakan, pada 2011 lalu Pemprov Banten juga telah memberhetikan satu orang PNS yang terbukti terlibat dalam aksi ilegal tersebut. Namun untuk tahun sekarang, pihaknya belum menerima laporan lagi.
  
Walaupun sudah pernah memberikan sanksi bagi PNS yang tersandung maslaha narkoba, namun sebagai tindak antisipasi, Muhadi mengatakan pihaknya belum ada niatan untuk melaksanakan tes urin kepada PNS se-Provinsi Banten. “Belum ada, tapi tetap saja kasus yang terjadi kemarin jadi perhatian kita,” tukas Muhadi. (dra)

BANTEN
Diapresiasi Gubernur, PLN Pulihkan Listrik Bali Kurang dari 12 Jam

Diapresiasi Gubernur, PLN Pulihkan Listrik Bali Kurang dari 12 Jam

Minggu, 4 Mei 2025 | 11:12

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas respons cepat PT PLN (Persero) dalam menangani gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di wilayahnya pada Jumat, 2 Mei 2025.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill