Connect With Us

Pecat!, Sanksi Bagi PNS Pengguna Narkoba

| Jumat, 2 Maret 2012 | 19:37

Sekda Banten Muhadi (bantenpos.online / )

TANGERANGNEWS—Pemerintah Provinsi Banten tidak main-main terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kesandung kasus narkoba. Sesuai dengan aturan, PNS yang terlibat baik sebagai pengedar atau pemakai, maka sanksinya adalah pencopotan jabatan.
 
“Kebijakan ini sesuai dengan peraturan kepegawaian, jika ada PNS yang terlibat maka harus mengikuti proses hukum. Dan jika memang terbukti, ancamannya adalah pemecatan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi, Jumat (2/3/2012).
 
Pernyataan tegas Muhadi tersebut adalah terkait dengan, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan PNS di salah satu Kementrian di Jakarta, namun ia berdomisi di Serang. PNS yang berinisial KFW (40) tersebut diamankan petuga polres Serang saat ia tengah asyik menghisap sabu di  area Tol Tangerang-Merak KM 68, Kelurahan Banjar Agung, Kota Serang, Selasa (28/2/2012) lalu. Kendati yang bersangkutan tidak bertugas di Provinsi Banten, namun aksi itu tetap menjadi perhatian.

Muhadi mengatakan, pada 2011 lalu Pemprov Banten juga telah memberhetikan satu orang PNS yang terbukti terlibat dalam aksi ilegal tersebut. Namun untuk tahun sekarang, pihaknya belum menerima laporan lagi.
  
Walaupun sudah pernah memberikan sanksi bagi PNS yang tersandung maslaha narkoba, namun sebagai tindak antisipasi, Muhadi mengatakan pihaknya belum ada niatan untuk melaksanakan tes urin kepada PNS se-Provinsi Banten. “Belum ada, tapi tetap saja kasus yang terjadi kemarin jadi perhatian kita,” tukas Muhadi. (dra)

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill