Connect With Us

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Rp14,5 Miliar

| Kamis, 8 Maret 2012 | 16:22

 
SERANG - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan sebanyak 88 penyimpangan kegitan belanja derah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dan 8 kabupaten/ kota di Banten pada semester II tahun 2012. Dari 88 temuan itu, telah menimbulkan penyimpangan anggaran hingga Rp14,5 miliar.
 
Ketua BPK Perwakilan Provinsi Banten I Nyoman Wara, dari 14,5 miliar itu, penyimpangan terhadap asas kepatuhan yang berindikasi kerugian daerah Rp11,87 miliar, kekurangan penerimaan Rp1,23 miliar dan permasalahan administratif  Rp1,4 miliar.
 
 "Pemeriksaan ini untuk menilai tingkat kepatuhan entitas terhadap perundangan yang berlaku dan menilai efektivitas pengendalian intern yang diterapkan tiap entitas. Sasaran pemeriksaan diarahkan pada belanja barang dan belanja modal," kata I Nyoman Wara, usai menyerahkan dokumen asli pemeriksaan belanja daerah kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota di Gedung BPK di Palima, Kota Serang, hari ini.
 
Penyimpangan yang ditemukan BPK, kata Nyoman, yakni terjadinya praktek-praktek pemahalan harga yang dapat mengakibatkan terjadinya kerugian daerah, maupun kekurangcermatan pelaksana dalam mengikuti prosedur sehingga mengakibatkan harga yang diperoleh tidak optimal.
 
“Selain itu, adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak dapat terdeteksi dengan cermat bagi para pelaksana di lapangan hingga mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran yang pada akhirnya merugikan keuangan daerah.Kemudian, adanya keterlambatan pekerjaan yang tidak dipungut denda keterlambatan,” katanya. (FUA)

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill