Connect With Us

Korupsi Baju Dinas DPRD Banten Dilimpahkan

| Selasa, 30 Oktober 2012 | 19:53

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)




SERANG-Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten, kembali melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi baju dinas untuk 85 anggota DPRD Banten, senilai Rp590 juta anggaran 2011 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Purwo Cahyoko mengatakan, tim penyidik  telah rampung melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk delapan anggota DPRD yang diminta oleh Kejaksaan. Sehingga berkas tersebut sudah kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten  untuk kemudian di lakukan penuntutan.
“Berkasnya sudah kita limpahkan Senin (29/10), pelimpahan tersebut langsung dilakukan penyidik dan diterima kabag TU Kejati Banten,” ungkap Direskrimsus Kombes Pol Purwo Cahyoko, Selasa (30/10).
Diterangkan Purwo, setelah dilimpahkan, pihaknya tinggal menunggu dari Kejaksaan. Apakah nantinya ada yang harus diperbaiki atau tidak. Namun, menurutnya berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap dan mudah-mudahan tidak ada yang harus diperbaiki kembali.

“Mudah-mudahan sudah lengkap, karena kami koperatif sebelum pelimapahan tahap satu ini, termasuk pemeriksaan terhadap anggota dewan, itu hasil koordinasi dengan penyidik di kejaksaan, namun kalaupun masih ada yang kurang itu wajar, namanya juga pemeriksaan,” tukasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill