Connect With Us

Kejari Serang Tangani 14 Perkara Korupsi

| Kamis, 3 Januari 2013 | 18:50

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)


 
SERANG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menangani 14 perkara korupsi yang terjadi di wilayah hukum Serang hingga awal 2013 ini. Dari 14 perkara korupsi itu, satu perkara dalam tahap penyelidikan, tiga perkara tahap penyidikan, 10 perkara tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.
 
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang, Triono Rahyudi mengatakan, untuk dua perkara dalam tahap penyelidikan, yaitu dugaan korupsi proyek pengadaan lahan dan pembangunan SMKN 6 Kota Serang tahun anggaran 2010. “Untuk kasus SMKN 6 Kota Serang, saat ini dalam tahap audit investigasi BPKP,” ujar Triono Rahyudi, Kamis (3/1).
 
Sementara itu, untuk tiga perkara yang masih dalam penyidikan Kejari Serang yaitu, perkara, dugaan korupsi bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun anggaran 2010, di Kecamatan Baros, dengan nilai kerugian negara Rp1,2 miliar ; Perkara betonisasi Jalan Terate, Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, sepanjang 900 meter, dari dana APBD Banten 2011 dengan  nilai Rp3,5 miliar. “Satu lagi di penyidikan yaitu perkara dugaan penggelapan Raskin pada tahun 2007,” terang Triono.  
 
Triono juga mengungkapkan, untuk perkara yang sudah dalam tahap penuntutan dan proses persidangan, diantaranya, perkara penyimpangan surat pajak dengan terdakwa Atanofiardi; Perkara dana bantuan Kementerian Perumahan Rakyat (Kepmenpera) dengan terdakwa Ahmad Roji, Perkara korupsi pengadaan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dengan terdakwa, Istuti indarti dan Agus Takaria.
 
Selain itu, perkara kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium Untirta dari APBN-P TA 2010 senilai Rp49 miliar dengan terdakwa H.Sudendi, Edwin Cs dan Redhat Nenggolan :
 
Perkara Registor Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, dengan terdakwa Dedi Rahman Dadi; Perkara pengadaan baju dinas DPRD Banten dengan terdakwa, Sekretaris DPRD Banten Dedi Rustandi, dan dua pengusaha yaitu Yayat dan Bahtiar.
 
Sementara itu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam tahun 2012 sudah menangani 31 perkara korupsi yang sudah selesai putusan mau pun dalam proses persidangan.
 
Panitera Muda Tipikor, Anton Prahara mengatakan, dari 31 perkara yang ditangani itu yang sudah masuk dalam tahap putusan sebanyak 11 perkara, dan yang masih dalam proses persidangan sebanyak 20 perkara. “Penanganan  perkara di tahun 2012 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2011, yang jumlahnya sebanyak 33 perkara,”  kata Anton Prahara.(ABY)
 
 

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill