Connect With Us

Kejari Serang Tangani 14 Perkara Korupsi

| Kamis, 3 Januari 2013 | 18:50

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)


 
SERANG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menangani 14 perkara korupsi yang terjadi di wilayah hukum Serang hingga awal 2013 ini. Dari 14 perkara korupsi itu, satu perkara dalam tahap penyelidikan, tiga perkara tahap penyidikan, 10 perkara tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.
 
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang, Triono Rahyudi mengatakan, untuk dua perkara dalam tahap penyelidikan, yaitu dugaan korupsi proyek pengadaan lahan dan pembangunan SMKN 6 Kota Serang tahun anggaran 2010. “Untuk kasus SMKN 6 Kota Serang, saat ini dalam tahap audit investigasi BPKP,” ujar Triono Rahyudi, Kamis (3/1).
 
Sementara itu, untuk tiga perkara yang masih dalam penyidikan Kejari Serang yaitu, perkara, dugaan korupsi bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun anggaran 2010, di Kecamatan Baros, dengan nilai kerugian negara Rp1,2 miliar ; Perkara betonisasi Jalan Terate, Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, sepanjang 900 meter, dari dana APBD Banten 2011 dengan  nilai Rp3,5 miliar. “Satu lagi di penyidikan yaitu perkara dugaan penggelapan Raskin pada tahun 2007,” terang Triono.  
 
Triono juga mengungkapkan, untuk perkara yang sudah dalam tahap penuntutan dan proses persidangan, diantaranya, perkara penyimpangan surat pajak dengan terdakwa Atanofiardi; Perkara dana bantuan Kementerian Perumahan Rakyat (Kepmenpera) dengan terdakwa Ahmad Roji, Perkara korupsi pengadaan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dengan terdakwa, Istuti indarti dan Agus Takaria.
 
Selain itu, perkara kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium Untirta dari APBN-P TA 2010 senilai Rp49 miliar dengan terdakwa H.Sudendi, Edwin Cs dan Redhat Nenggolan :
 
Perkara Registor Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, dengan terdakwa Dedi Rahman Dadi; Perkara pengadaan baju dinas DPRD Banten dengan terdakwa, Sekretaris DPRD Banten Dedi Rustandi, dan dua pengusaha yaitu Yayat dan Bahtiar.
 
Sementara itu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam tahun 2012 sudah menangani 31 perkara korupsi yang sudah selesai putusan mau pun dalam proses persidangan.
 
Panitera Muda Tipikor, Anton Prahara mengatakan, dari 31 perkara yang ditangani itu yang sudah masuk dalam tahap putusan sebanyak 11 perkara, dan yang masih dalam proses persidangan sebanyak 20 perkara. “Penanganan  perkara di tahun 2012 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2011, yang jumlahnya sebanyak 33 perkara,”  kata Anton Prahara.(ABY)
 
 

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill