Connect With Us

Ratusan Perusahaan Minta Penangguhan UMK 2013

| Kamis, 7 Februari 2013 | 17:50

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)



TANGERANG-Ratusan  perusahaan di Provinsi Banten mengajukan penangguhan pembayaran UMK 2013 sebesar Rp 2,2 juta/bulan. Karena gaji sebesar itu dianggap memberatkan dunia usaha.

Ada 132 perusahaan di Provinsi Banten yang mengajukan permohonan penangguhan pembayaran UMK 2013 ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.
 
Dari jumlah itu, sebanyak 60 perusahaan ada di Kabupaten Tangerang, 48 perusahaan di Kota Tangerang, dan tujuh perusahaan di Kota Tangerang Selatan. Sisanya dari Cilegon dan Serang, Banten.

"Karena dianggap terlalu tinggi, maka ada 58 perusahaan di Kabupaten Tangerang yang minta penangguhan," ujar Andi Laurus, Ketua Apindo Kabupaten Tangerang.

Menurut Andi, di Kabupaten Tangerang hampir sebagian besar perusahaan telah mengajukan penangguhan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. Penangguhan dilakukan karena banyak perusahaan yang umumnya pabrik padat karya, tidak mampu membayar UMK sebesar Rp 2,203 juta/bulan.

"Jika dipaksakan banyak perusahaan yang akan hengkang. Mereka memilih daerah lain yang upahnya lebih murah," ucapnya.(KHO)

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill