Connect With Us

Mantan Wali Kota Cilegon Divonis 3,6 Tahun Penjara

| Kamis, 7 Maret 2013 | 17:45

Aat Syafaat (tangerangnews / aby)

 

SERANG
- Mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat, terdakwa kasus korupsi pembangunan tiang pancang dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rp49,1 miliar divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (7/3). Majelis hakim juga mendenda Aat sebesar Rp400 juta subsider tiga bulan penjara.

Tidak hanya itu, orang tua Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi itu juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp7,5 miliar subsider dua tahun penjara.
 
Jika dalam waktu satu bulan, tidak mampu mengganti uang tersebut, maka harta benda milik Aat Syafaat akan disita.
 
Apabila barang yang disita tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka akan diganti dengan hukuman selama dua tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Poltak Sitorus saat membacakan amar putusan-nya, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo pasal 55 KUHP.
“Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur, melawan hukum, menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri sendiri dan atau orang lain, serta merugikan keuangan negara,” terang  Poltak Sitorus.

Menanggapi putusan majelis hakim, Aat Syafaat menyatakan menerimanya. Pertimbangan menerima putusan mejelis hakim itu, karena Aat mempertimbangkan umur dan kesehatannya.
“Mempertimbangan umur dan kesehatan saya, Saya ikhlas menerima putusan ini, tolong doakan saya selama di dalam pengadilan (penjara) semoga saya masih punya umur,”  ujar Aat. (ABY)
TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

NASIONAL
Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill