Connect With Us

Mantan Wali Kota Cilegon Divonis 3,6 Tahun Penjara

| Kamis, 7 Maret 2013 | 17:45

Aat Syafaat (tangerangnews / aby)

 

SERANG
- Mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat, terdakwa kasus korupsi pembangunan tiang pancang dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rp49,1 miliar divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (7/3). Majelis hakim juga mendenda Aat sebesar Rp400 juta subsider tiga bulan penjara.

Tidak hanya itu, orang tua Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi itu juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp7,5 miliar subsider dua tahun penjara.
 
Jika dalam waktu satu bulan, tidak mampu mengganti uang tersebut, maka harta benda milik Aat Syafaat akan disita.
 
Apabila barang yang disita tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka akan diganti dengan hukuman selama dua tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Poltak Sitorus saat membacakan amar putusan-nya, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo pasal 55 KUHP.
“Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur, melawan hukum, menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri sendiri dan atau orang lain, serta merugikan keuangan negara,” terang  Poltak Sitorus.

Menanggapi putusan majelis hakim, Aat Syafaat menyatakan menerimanya. Pertimbangan menerima putusan mejelis hakim itu, karena Aat mempertimbangkan umur dan kesehatannya.
“Mempertimbangan umur dan kesehatan saya, Saya ikhlas menerima putusan ini, tolong doakan saya selama di dalam pengadilan (penjara) semoga saya masih punya umur,”  ujar Aat. (ABY)
AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KOTA TANGERANG
Asal Usul Kelurahan Belendung Tangerang, Tanah Jawara Tempat Si Pitung Belajar Ilmu

Asal Usul Kelurahan Belendung Tangerang, Tanah Jawara Tempat Si Pitung Belajar Ilmu

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:52

Belendung merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tak hanya sekadar nama, Belendung rupanya menyimpan sejarah, terutama berkaitan dengan tokoh-tokoh jawara.

TANGSEL
Krisis Sampah, Pengamat Desak Pemkot Tangsel Tinggalkan Sistem Open Dumping

Krisis Sampah, Pengamat Desak Pemkot Tangsel Tinggalkan Sistem Open Dumping

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:36

Krisis sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan tajam dari akademisi mengenai rapuhnya sistem transisi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill