Connect With Us

Jaringan Peredaran Narkoba Via Online Dibekuk

| Rabu, 17 April 2013 | 18:43

CILEGON-Sebanyak sembilan pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja di Kota Cilegon dibekuk satuan anti narkoba Polres Cilegon. Jaringan peredaran narkoba yang dibeku ini, salah satu jaringan perdagangan narkoba melalui online.

Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Andi Suwandi mengatakan, sembilan tersangka itu berinisial D, SD, AE, NT, NG, F, S, MF dan T. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sebesar 2,5 kg senilai Rp7 juta, uang sebesar Rp350 ribu, 11 Hand Phone dan 1 buah senjata tajam berupa celurit.

“Dari sembilan tersangka itu dua diantaranya yaitu MF dan TS berstatus pelajar yang saat ini sedang mengikuti UN," AKP Andi Suwandi, Rabu (14/4).

Menurut Kasat, penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi warga yang menyatakan ada transaki narkoba di Kota Cilegon melalui online. Polisi yang melakukan pengintaian akhirnya berhasil menangkap para pelaku secara bertahap. “Penangkapan tersebut merupakan hasil penangkapan pada akhir bulan Maret hingga pertengahan bulan April 2013,” tuturnya.

Andi menjelaskan, untuk keseluruhan pengungkapan kasus narkoba dari awal Januari hingga April 2013, telah mengamankan sebanyak 24 tersangka kasus narkoba yang telah diserahkan kepada pengadilan untuk proses persidangan. "Dari sekian banyak yang berhasil kami tangkap, ganja kering lebih mendominasi," jelasnya.

Salah satu tersangka berinisial D asal Pasar Buah Cigading mengaku, ganja seberat 1 kg tersebut berasal dari Bogor. "Pemesanan via online, beli putus aja, baru kali ini saya jualan ganja," kilahnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kini ke sembilan tersangka tersebut mendekam Mapolres Cilegon. Mereka diancam pasal 111 juncto 127 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp800 juta.(TGH)
NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill