Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com—Kelompok Wanita Tani (KWT) di RT 06/03, Kompleks Pondok Arum, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang memproduksi olahan pangan lokal bernilai ekonomis dari hasil bercocok tanam.
Olahan pangan lokal itu diantaranya produk saus, aneka sambal, keripik dan manisan terong, serta manisan tomat yang seluruh bahan bakunya dari panen tanaman produktif.

Produk-produk olahan pangan lokal itu sudah dikemas dan siap dijual dengan harga Rp25 ribu. Namun, pemasaran masih menjangkau lingkup Pasar Nambo Jaya.
Untuk menciptakan produk olahan pangan lokal, para kader KWT di Nambo Jaya mendapat bantuan sejumlah peralatan masak dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Eni Nuraeni mengatakan, pihaknya mendorong KWT di Kota Tangerang untuk bercocok tanam hingga memproduksi olahan pangan lokal.
"Selain peralatan, kami support dari tenaga penyuluh dan pendamping untuk monitoring dan mengevaluasi KWT," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (1/11/2019).
Baca Juga :
Para KWT di Kota Tangerang, termasuk Nambo Jaya mendapat pelatihan dari Pemerintah Kota Tangerang, untuk mengembangkan minat bercocok tanam hingga memproduksi olahan pangan lokal.

"Yang terpenting tugas kami itu bagaimana menciptakan produk olahan lokal. Itu ya menciptakan dari hasil cocok tanaman KWT dan rumahan," ucapnya.
Ketua RW 03 Kelurahan Nambo Jaya, Bambang Mulyadi mengungkapkan, warganya sangat antusias menjalani aktivitas bercocok tanam yang dimulai secara mandiri.

Ia menuturkan, hasil produk olahan pangan lokal dapat mengerek naik ekonomi warga. Selain itu, juga dapat menjamin kesehatan warga karena mengkonsumsi makanan berkualitas.
"Kami mendukung program pemerintah daerah terkait penghijauan lingkungan. Kami pun ingin membawa kampung ini bisa terkenal dengan berkarya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews