Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4
Senin, 3 November 2025 | 19:39
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Aplikasi chatting Line meluncurkan Line Bank di Indonesia yang berkolaborasi dengan PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank Hana) dan Line Financial Asia.
Dengan dimulainya layanan pada 10 Juni lalu, Indonesia menjadi pasar ketiga di mana Line Bank beroperasi setelah di Thailand dan Taiwan.
Kerjasama strategis antara Bank Hana dan Line dimulai pada Oktober 2018, ketika Line Financial Asia mengakuisisi 20 persen kepemilikan Bank Hana melalui Perjanjian Penyertaan Modal.
“Kerjasama ini menjadi awal terbentuknya layanan perbankan digital asing pertama, yang merupakan hasil kolaborasi antara bank dengan perusahaan teknologi raksasa,” kata Jong Jin Park, Direktur Utama PT Bank KEB Hana Indonesia melalui siara persnya, Senin 14 Juni 2021.

Line Bank hadir di industri keuangan Indonesia untuk menyediakan layanan perbankan digital yang nyaman dan mudah digunakan.
Hal ini bisa terwujud dengan digabungkannya pengetahuan keuangan Hana Bank, dengan keahlian Line sebagai perusahaan teknologi terkemuka di Asia.
“Line Bank akan menyediakan berbagai produk keuangan dan layanan fintech yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan nasabah kami,” jelas Jong Jin Park. (RAZ/RAC)
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TODAY TAGKabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews