Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan
Senin, 13 Oktober 2025 | 21:10
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) mengambil langkah taktis dan terukur untuk menuntaskan masalah radiasi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.