Connect With Us

Harga Bitcoin Tembus Rp700 Juta Per Keping

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Oktober 2021 | 14:57

Ilustrasi Bitcoin. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bitcoin kembali merangkak naik hingga tembus 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 712 juta per keping pada sesi perdagangan Selasa 5 Oktober 2021.

Dilansir dari Kompas, Rabu 6 Oktober 2021, harga Bitcoin juga terlihat masih kembali naik sebesar 4,25 persen ke harga Rp 51.364 atau setara Rp 732 juta per kepingnya.

Kenaikan harga Bitcoin ini agaknya terjadi seiring dengan meningkatnya minat investor terhadap mata uang kripto (cryptocurrency) dengan nilai pasar terbesar ini.

Meski pada awal Oktober ini pergerakkan harga Bitcoin mulai membaik, namun, nilai ini masih belum bisa menyamai rekor harga tertinggi yang sempat dicapai oleh Bitcoin pada April lalu.

Pada sesi perdagangan 14 April lalu, harga Bitcoin mencapai 63.388 dollar AS atau setara dengan Rp 924,55 juta per keping. Itu adalah rekor nilai tertinggi baru dalam sejarah Bitcoin.

Kala itu, salah satu penyebab lonjakan harga Bitcoin ialah karena para investor tengah menanti listing sebuah platform perdagangan mata uang kripto asal AS, Coinbase, di bursa saham.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill