Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Bitcoin kembali merangkak naik hingga tembus 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 712 juta per keping pada sesi perdagangan Selasa 5 Oktober 2021.
Dilansir dari Kompas, Rabu 6 Oktober 2021, harga Bitcoin juga terlihat masih kembali naik sebesar 4,25 persen ke harga Rp 51.364 atau setara Rp 732 juta per kepingnya.
Kenaikan harga Bitcoin ini agaknya terjadi seiring dengan meningkatnya minat investor terhadap mata uang kripto (cryptocurrency) dengan nilai pasar terbesar ini.
Meski pada awal Oktober ini pergerakkan harga Bitcoin mulai membaik, namun, nilai ini masih belum bisa menyamai rekor harga tertinggi yang sempat dicapai oleh Bitcoin pada April lalu.
Pada sesi perdagangan 14 April lalu, harga Bitcoin mencapai 63.388 dollar AS atau setara dengan Rp 924,55 juta per keping. Itu adalah rekor nilai tertinggi baru dalam sejarah Bitcoin.
Kala itu, salah satu penyebab lonjakan harga Bitcoin ialah karena para investor tengah menanti listing sebuah platform perdagangan mata uang kripto asal AS, Coinbase, di bursa saham.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGAplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews