Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Bitcoin kembali merangkak naik hingga tembus 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 712 juta per keping pada sesi perdagangan Selasa 5 Oktober 2021.
Dilansir dari Kompas, Rabu 6 Oktober 2021, harga Bitcoin juga terlihat masih kembali naik sebesar 4,25 persen ke harga Rp 51.364 atau setara Rp 732 juta per kepingnya.
Kenaikan harga Bitcoin ini agaknya terjadi seiring dengan meningkatnya minat investor terhadap mata uang kripto (cryptocurrency) dengan nilai pasar terbesar ini.
Meski pada awal Oktober ini pergerakkan harga Bitcoin mulai membaik, namun, nilai ini masih belum bisa menyamai rekor harga tertinggi yang sempat dicapai oleh Bitcoin pada April lalu.
Pada sesi perdagangan 14 April lalu, harga Bitcoin mencapai 63.388 dollar AS atau setara dengan Rp 924,55 juta per keping. Itu adalah rekor nilai tertinggi baru dalam sejarah Bitcoin.
Kala itu, salah satu penyebab lonjakan harga Bitcoin ialah karena para investor tengah menanti listing sebuah platform perdagangan mata uang kripto asal AS, Coinbase, di bursa saham.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews