Connect With Us

Shopee PHK Karyawan, Janjikan Bayar Pesangon Plus 1 Bulan Gaji

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 September 2022 | 16:32

Logo Shopee. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan online shop Shopee Indonesia melakukan efisiensi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan, Senin 19 September 2022.

Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan, langkah terakhir yang harus ditempuh Shopee Indonesia adalah keputusan PHK karyawan. 

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya melalui siaran pers seperti dilansir dari Kontan.

Langkah PHK ini sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan 2 komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.

Meski demikian, komitmen shopee untuk mendukung karyawan yang terdampak dari kebijakan ini tetap diberikan. Proses PHK akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah, seperti pembayaran pesangon.

"Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya," jelas Radynal.

PHK karyawan ini pun dipastikan tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra di Indonesia.

Melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia, kehadiran Shopee telah memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk bertumbuh.

 

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

HIBURAN
Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Minggu, 1 November 2026 | 19:47

Paramount Petals menggelar Pharmaphoria Fun Run 2026 di kawasan Boulevard Paramount Petals, Kabupaten Tangerang, Minggu, 1 November 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill