Connect With Us

Reza Punya Bukti Baru, Indra Bekti Makin Terpojok

EYD | Selasa, 9 Februari 2016 | 06:03

Indra Bekti (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Setelah melaporkan Indra Bekti ke Polda Metro Jaya, Reza Pahlevi terus mengumpulkan bukti. Pihaknya mengaku sudah memiliki bukti baru.

Menurut kuasa hukum Reza Pahlevi, Priyo Jatmiko, bukti baru itu dianggap cukup kuat. Dirinya juga bakal membawa bukti itu ke polisi.

“Kita bakal ke Polda untuk kasih tambahan barbuk (barang bukti) untuk kelakukan tindak pidana. Ada hal yang baru,” ujar Priyo saat ditemui di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

Namun, Priyo enggan menyebutkan apa bukti yang dia miliki. Termasuk juga jenisnya, apakah berupa rekaman atau yang lainnya. “Nanti saja lah,” jawabnya singkat.

Reza Pahlevi mendadak muncul ke publik setelah diklaim dilecehkan Bekti sebanyak beberapa kali. Dia menuduh Bekti melakukan tindak asusila dengan meraba dan melucuti pakaiannya.

Menurut Reza, saat itu Bekti berjanji kepadanya untuk memberikannya pekerjaan di dunia hiburan. Tapi, hingga saat ini mimpi itu tak kunjung didapati Reza.

TagsHiburan
OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill