Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi covid-19 mengharuskan kita rajin berolahraga secara rutin untuk meningkatkan imunitas tubuh dan salah satu olahraga yang menjadi trend adalah bersepeda. Namun, bagaimana sensasinya jika berolahraga sepeda sambil mengunjungi pusat perbelanjaan seperti fasilitas yang diberikan pengelola Mall Bale Kota Tangerang.
Pengunjung pusat perbelanjaan termasuk pesepeda diwajibkan mematuhi protokol kesehatan covid-19 yakni melalui pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki pusat perbelanjaan. Pengelola pusat perbelanjaan Mall Bale Kota Kota Tangerang Banten memberikan kebebasan bagi pengunjung untuk berkunjung sambil olahraga bersepeda dikarenakan menurunnya jumlah pengunjung dampak pandemi Covid-19.
Salah satu pengunjung Azizah mengatakan, bahwa pengunjung sepeda diberikan keleluasaan untuk mengelilingi seluruh areal dalam mall dan mengunjungi tenan yang ada untuk mencari kebutuhan yang diperlukan.
Tidak ada batasan jenis sepeda yang digunakan baik sepeda lipat sepeda gunung maupun sepeda BMX, sehingga banyak komunitas sepeda yang memanfaatkan momen langka tersebut.
"Pengelola mall pun memberikan fasilitas parkir sepeda dalam mall dan menjamin keamanannya pengunjung pesepeda. Seru dapat berolahraga sepeda sambil mengelili mall karena merupakan pengalaman pertama kali dan belum pernah dilalukan sebelumnya di Kota Tangerang,"tuturnya Jumat (2/3/2021).
Pengelola Mall Bale Kota Tangerang GM Bayu Dipta mengatakan, ide awal sepeda masuk mall ini muncul untuk menarik minat pengunjung apalagi pandemi mengharuskan warga rajin berolahraga meningkatkan imunitas tubuh.
TODAY TAGPermintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews