UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Branchsto Equestrian Park tepatnya di kawasan Vanya Park BSD, Tangsel, menjadi tempat wisata baru bagi warga Tangerang dan sekitarnya.
Untuk masuk ke kawasan Branchsto Equestrian Park tidak dikenakan biaya tiket atau gratis. Pengunjung akan dikenakan biaya jika menaiki wahana bermain.

Wahana yang disediakan ada pony ride kuda kecil, kereta mini, ATV, delman andong kecil, pony club, anak panahan dan masih banyak lagi.
Selain tempat olahraga Branchsto Equestrian ini memiliki kafe yang bisa menjadi tempat nongkrong sambil menyantap aneka makanan dan minuman.


Adapun tarif untuk menaiki wahana mulai dari Rp30.000 sampai Rp400.000. Branchsto Equestrian dibuka pada hari Selasa sampai Minggu, pukul 08.30-17.00 WIB. Pada pukul 11.30-13 00 WIB, kuda akan diistirahatkan untuk mengisi energi.

"Bagus tempatnya juga sejuk. Bikin anak happy sambil ngajarin anak tentang kuda," ujar salah satu pengunjung, Tyas Ningsih, Rabu (10/3/2021).
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGMemperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews