Connect With Us

Wisata Olahraga Hadir di BSD Tangerang

Redaksi | Rabu, 10 Maret 2021 | 14:53

Hiburan berkuda di Branchsto Equestrian Park. (Icha / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Branchsto Equestrian Park tepatnya di kawasan Vanya Park BSD, Tangsel, menjadi tempat wisata baru bagi warga Tangerang dan sekitarnya.

 

Untuk masuk ke kawasan Branchsto Equestrian Park tidak dikenakan biaya tiket atau gratis. Pengunjung akan dikenakan biaya jika menaiki wahana bermain.

Wahana yang disediakan ada pony ride kuda kecil, kereta mini, ATV, delman andong kecil, pony club, anak panahan dan masih banyak lagi.

 

Selain tempat olahraga Branchsto Equestrian ini memiliki kafe yang bisa menjadi tempat nongkrong sambil menyantap aneka makanan dan minuman.

Adapun tarif untuk menaiki wahana mulai dari Rp30.000 sampai Rp400.000. Branchsto Equestrian dibuka pada hari Selasa sampai Minggu, pukul 08.30-17.00 WIB. Pada pukul 11.30-13 00 WIB, kuda akan diistirahatkan untuk mengisi energi.

"Bagus tempatnya juga sejuk. Bikin anak happy sambil ngajarin anak tentang kuda," ujar salah satu pengunjung, Tyas Ningsih, Rabu (10/3/2021).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill