Connect With Us

Wisata Olahraga Hadir di BSD Tangerang

Redaksi | Rabu, 10 Maret 2021 | 14:53

Hiburan berkuda di Branchsto Equestrian Park. (Icha / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Branchsto Equestrian Park tepatnya di kawasan Vanya Park BSD, Tangsel, menjadi tempat wisata baru bagi warga Tangerang dan sekitarnya.

 

Untuk masuk ke kawasan Branchsto Equestrian Park tidak dikenakan biaya tiket atau gratis. Pengunjung akan dikenakan biaya jika menaiki wahana bermain.

Wahana yang disediakan ada pony ride kuda kecil, kereta mini, ATV, delman andong kecil, pony club, anak panahan dan masih banyak lagi.

 

Selain tempat olahraga Branchsto Equestrian ini memiliki kafe yang bisa menjadi tempat nongkrong sambil menyantap aneka makanan dan minuman.

Adapun tarif untuk menaiki wahana mulai dari Rp30.000 sampai Rp400.000. Branchsto Equestrian dibuka pada hari Selasa sampai Minggu, pukul 08.30-17.00 WIB. Pada pukul 11.30-13 00 WIB, kuda akan diistirahatkan untuk mengisi energi.

"Bagus tempatnya juga sejuk. Bikin anak happy sambil ngajarin anak tentang kuda," ujar salah satu pengunjung, Tyas Ningsih, Rabu (10/3/2021).

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill