Connect With Us

Lima Hari Lagi Ariel Bebas, Tapi.....

| Senin, 18 Oktober 2010 | 15:36

Ariel, Luna Maya dan Cut Tari (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Masa penahanan tersangka pemeran video mesum, Nazriel Irham alias Ariel, lima hari lagi akan selesai. Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, Polri akan membebaskan Ariel jika hingga Sabtu (23/10) berkas eks vokalis Peterpan itu belum juga dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

"Kita harap mudah-mudahan bisa P21," ujar Marwoto saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/10). Sesuai ketetapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ujar Marwoto, batas masa penahanan maksimum oleh peyidik adalah 120 hari. Ariel sendiri ditahan sejak 22 Juni 2010 lalu.

Marwoto mengatakan berkas Ariel sudah tiga kali bolak-balik dari penyidik ke kejaksaan. Menurutnya, pengembalian berkas Ariel tersebut karena kejaksaan masih mempermasalahkan tentang konfrontasi antara Cut Tari dan Ariel yang tidak sesuai. Kejaksaan, ujarnya, mempermasalahkan soal lokus delicti (lokasi kejadian) dan tempus delicti (waktu kejadian) peristiwa pengambilan video tersebut.

Lebih lanjut, Marwoto membenarkan pengenaan pasal Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1951 terhadap Ariel. Menurutnya, ia melihat dari surat perintah perpanjangan penahanan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Namun, ujarnya, pasal Undang-Undang Informasi, Teknologi dan Elektronika (ITE) yang sebelumnya dikenakan kepada Ariel, dicabut oleh penyidik.

Terhadap dua tersangka lain, Marwoto mengungkap terdapat kemungkinan bahwa mereka juga dikenakan pasal yang sama, yakni Undang-Undang Darurat. "Informasinya tiga orang itu (Ariel, Luna, Cut Tari) kena,"jelas Marwoto.

Sementara itu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad al-Khaththath mengatakan seluruh masyarakat pasti protes jika Ariel dibebaskan. Pasalnya, ungkap al Khaththath, Ariel sudah membuat kerusakan terhadap moral masyarakat. "Tentu kita tidak akan diam, jangan melupakan begitu saja. Kita sekarang tunggu, sebentar lagi (polisi) akan diambil tindakan,"pungkasnya.(rol/dira)

HIBURAN
Gelar Workshop hingga Fashion Show, ESMOD Jakarta Bawa Karya Mahasiswa Tampil di BeautyFest Asia 2026

Gelar Workshop hingga Fashion Show, ESMOD Jakarta Bawa Karya Mahasiswa Tampil di BeautyFest Asia 2026

Kamis, 25 Juni 2026 | 12:38

Dunia fashion tidak hanya hadir lewat tren dan penampilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengembangan kreativitas.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill