Connect With Us

Lima Hari Lagi Ariel Bebas, Tapi.....

| Senin, 18 Oktober 2010 | 15:36

Ariel, Luna Maya dan Cut Tari (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Masa penahanan tersangka pemeran video mesum, Nazriel Irham alias Ariel, lima hari lagi akan selesai. Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, Polri akan membebaskan Ariel jika hingga Sabtu (23/10) berkas eks vokalis Peterpan itu belum juga dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

"Kita harap mudah-mudahan bisa P21," ujar Marwoto saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/10). Sesuai ketetapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ujar Marwoto, batas masa penahanan maksimum oleh peyidik adalah 120 hari. Ariel sendiri ditahan sejak 22 Juni 2010 lalu.

Marwoto mengatakan berkas Ariel sudah tiga kali bolak-balik dari penyidik ke kejaksaan. Menurutnya, pengembalian berkas Ariel tersebut karena kejaksaan masih mempermasalahkan tentang konfrontasi antara Cut Tari dan Ariel yang tidak sesuai. Kejaksaan, ujarnya, mempermasalahkan soal lokus delicti (lokasi kejadian) dan tempus delicti (waktu kejadian) peristiwa pengambilan video tersebut.

Lebih lanjut, Marwoto membenarkan pengenaan pasal Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1951 terhadap Ariel. Menurutnya, ia melihat dari surat perintah perpanjangan penahanan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Namun, ujarnya, pasal Undang-Undang Informasi, Teknologi dan Elektronika (ITE) yang sebelumnya dikenakan kepada Ariel, dicabut oleh penyidik.

Terhadap dua tersangka lain, Marwoto mengungkap terdapat kemungkinan bahwa mereka juga dikenakan pasal yang sama, yakni Undang-Undang Darurat. "Informasinya tiga orang itu (Ariel, Luna, Cut Tari) kena,"jelas Marwoto.

Sementara itu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad al-Khaththath mengatakan seluruh masyarakat pasti protes jika Ariel dibebaskan. Pasalnya, ungkap al Khaththath, Ariel sudah membuat kerusakan terhadap moral masyarakat. "Tentu kita tidak akan diam, jangan melupakan begitu saja. Kita sekarang tunggu, sebentar lagi (polisi) akan diambil tindakan,"pungkasnya.(rol/dira)

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Sepekan 16-22 Maret 2026, Dominan Cerah

Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Sepekan 16-22 Maret 2026, Dominan Cerah

Senin, 16 Maret 2026 | 11:43

Cuaca di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diprakirakan didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan selama sepekan ke depan, mulai 16 hingga 22 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill