Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita mengenakan cadar membuat konten joget TikTok diduga di Makkah, Arab Saudi.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, awalnya wanita itu menempatkan smartphone miliknya, kemudian ia bergerak menjauhi kamera.
Lalu, wanita bercadar itu mulai berjoget ria diiringi musik ala TikTok. Bahkan, ia sempat beberapa kali menabrak jemaah lain yang hendak melintas.
Video itu pun menuai reaksi kecaman dari warganet lantaran berlaku tidak sopan di Tanah Suci.
"D tanah suci perbanyak dzikir ibadah bukan joget2 bikin tiktok," tulis akun @dion_annafis dikutip Kamis, 29 Juni 2023.
"Niat ibadah atau niat tiktokkan disana," tulis akun @findameauw_.
"Kalau beribadah tanpa ilmu cuman ikut2an ya hasilnya mungkin kaya gitu," tulis akun @arip7628.
Aksi joget yang dilakukan oleh wanita bercadar itu dihubung-hubungkan dengan kebiasaan jemaah Indonesia kerap tidak fokus ibadah dan sibuk berswafoto seperti yang disinggung oleh imam Masjid Nabawi.
"Meskipun itu di Masjid Nabawi, khotib sedang berkhotbah mereka selfie. Dia tidak mendengar khotbah sama sekali," ujar imam masjid tersebut.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews