Connect With Us

Bikin Malu, Wanita Bercadar Joget TikTok di Tanah Suci

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 29 Juni 2023 | 07:19

Tangkapan layar aksi seorang wanita bercadar joget TikTok di Tanah Suci (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita mengenakan cadar membuat konten joget TikTok diduga di Makkah, Arab Saudi.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, awalnya wanita itu menempatkan smartphone miliknya, kemudian ia bergerak menjauhi kamera.

Lalu, wanita bercadar itu mulai berjoget ria diiringi musik ala TikTok. Bahkan, ia sempat beberapa kali menabrak jemaah lain yang hendak melintas.

Video itu pun menuai reaksi kecaman dari warganet lantaran berlaku tidak sopan di Tanah Suci.

"D tanah suci perbanyak dzikir ibadah bukan joget2 bikin tiktok," tulis akun @dion_annafis dikutip Kamis, 29 Juni 2023.

"Niat ibadah atau niat tiktokkan disana," tulis akun @findameauw_.

"Kalau beribadah tanpa ilmu cuman ikut2an ya hasilnya mungkin kaya gitu," tulis akun @arip7628.

Aksi joget yang dilakukan oleh wanita bercadar itu dihubung-hubungkan dengan kebiasaan jemaah Indonesia kerap tidak fokus ibadah dan sibuk berswafoto seperti yang disinggung oleh imam Masjid Nabawi.

"Meskipun itu di Masjid Nabawi, khotib sedang berkhotbah mereka selfie. Dia tidak mendengar khotbah sama sekali," ujar imam masjid tersebut.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill