Connect With Us

Bikin Malu, Wanita Bercadar Joget TikTok di Tanah Suci

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 29 Juni 2023 | 07:19

Tangkapan layar aksi seorang wanita bercadar joget TikTok di Tanah Suci (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita mengenakan cadar membuat konten joget TikTok diduga di Makkah, Arab Saudi.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, awalnya wanita itu menempatkan smartphone miliknya, kemudian ia bergerak menjauhi kamera.

Lalu, wanita bercadar itu mulai berjoget ria diiringi musik ala TikTok. Bahkan, ia sempat beberapa kali menabrak jemaah lain yang hendak melintas.

Video itu pun menuai reaksi kecaman dari warganet lantaran berlaku tidak sopan di Tanah Suci.

"D tanah suci perbanyak dzikir ibadah bukan joget2 bikin tiktok," tulis akun @dion_annafis dikutip Kamis, 29 Juni 2023.

"Niat ibadah atau niat tiktokkan disana," tulis akun @findameauw_.

"Kalau beribadah tanpa ilmu cuman ikut2an ya hasilnya mungkin kaya gitu," tulis akun @arip7628.

Aksi joget yang dilakukan oleh wanita bercadar itu dihubung-hubungkan dengan kebiasaan jemaah Indonesia kerap tidak fokus ibadah dan sibuk berswafoto seperti yang disinggung oleh imam Masjid Nabawi.

"Meskipun itu di Masjid Nabawi, khotib sedang berkhotbah mereka selfie. Dia tidak mendengar khotbah sama sekali," ujar imam masjid tersebut.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill