Connect With Us

Inul Siap Jadi Jaminan Sheila Marcia

| Jumat, 24 Juli 2009 | 10:12

TANGERANGNEWS-Upaya banding Kejari Jakarta Utara dikabulkan Mahkamah Agung. Sheila Marcia dihukum MA untuk menjalani satu tahun penjara. Agar Sheila tak dipenjara lagi, Inul siap jadi jaminan. Inul mengaku sedih melihat nasib Sheila. Di mata pemilik goyang ngebor tersebut, Sheila telah membuat banyak perubahan dalam hidupnya. "Saya ikhlas karena saya yakin dan percaya kalau Sheila anak yang baik," ujar Inul ditemui di Mabel Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/79). Baru-baru ini Inul memproduseri album Sheila. Album tersebut dan segala kegiatan positif Sheila selepas terbebas dari Rutan Pondok Bambu mendorong semangatnya kembali. Namun tak dipungkiri kabar dirinya harus kembali ditahan bikin mantan kekasih Jupiter itu down. "Saya siap jadi jaminan. Sheila I miss you, I love you," jelasnya.(dth)
AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

KAB. TANGERANG
Khotmil Quran SDIP AL Ijtihad Tangerang Diapresiasi Qori Internasional

Khotmil Quran SDIP AL Ijtihad Tangerang Diapresiasi Qori Internasional

Rabu, 8 Mei 2024 | 22:26

Khotmil Quran Sekolah Dasar Islam Plus (SDIP) Al Ijtihad, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang digelar Rabu 8 Mei 2024, mendapat apresiasi dari Qori Internasional yang mewakili Indonesia, ustaz Syamsuri Firdaus.

TANGSEL
4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 | 21:45

Akhirnya pelaku pembubaran dan penyerangan mahasiswa saat sedang melakukan ibadah di indekost, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill