Driver Ojek Online Perkosa Anak Dibawah Umur di Tangerang
Kamis, 5 Oktober 2017 | 09:00
"Terakhir korban memesan jasa ojek kepada pelaku tanpa menggunakan aplikasi, pelaku dijemput dan diantarkan ke rumahnya di Perumahan Medang Lestari, Pagedangan," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Kamis (5/10/2017).