Connect With Us

Kabupaten Tangerang Didorong Buat Perda Dalduk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 November 2018 | 18:00

Tampak Kabid Pengendalian Penduduk pada BKKBN Banten Budoyo (kiri), Camat Kelapa Dua Dadan Gandana (tengah) dan Anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfidz (kanan) saat Sosialisasi Pengendalian Penduduk di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tangerang cukup mengkhawatikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang tahun 2018, penduduk Kabupaten Tangerang setiap hari rata-rata bertambah 294 orang dengan laju pertumbuhan tertinggi di Kecamatan Panongan yang mencapai 5,58 persen.

Berdasarkan data tersebut juga, jumlah penduduk Kabupaten Tangerang terus bertambah dari 3.477.495 jiwa pada tahun 2016 menjadi 3.584.770 pada tahun 2017 dengan tingkat kepadatan 3.624 orang tiap kilometer persegi di tahun 2016 menjadi 3.736 orang pada tahun 2017.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfidz mendorong lahirnya peraturan daerah untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk tersebut.

"Minimal, dengan perda tersebut, ada payung hukum bagi dinas yang menangani soal kependudukan untuk lebih massif menurunkan angka pertumbuhan penduduk," ungkapnya disela-sela Sosialisasi Pengendalian Penduduk (Dalduk) di halaman Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/11/2018).

Dalam kegiatan yang dihelat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Banten itu, Irgan menjelaskan, bahwa persoalan penduduk sangat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil oleh Pemda. Karena terjadi korelasi antara jumlah penduduk dengan kebutuhan layanan dasar.

"Jumlah penduduk akan menentukan jumlah sekolah, rumah sakit, puskemas, lapangan pekerjaan serta layanan publik lainnya, termasuk besaran anggarannya. Karenanya dibutuhkan kerangka kebijakan, salah satunya melalui Perda," bebernya.

Irgan juga menyebut, salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraannya. Sehingga, ada tantangan yang harus dijawab oleh Pemkab Tangerang, yaitu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"Ini salah satu tugas berat, karena pembangunan bukan hanya membangun secara fisik, tapi juga membangun kualitas manusianya. Harus jadi konsen, karena persaingan semakin ketat diabad revolusi teknologi 4.0 ini," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk pada BKKBN Banten Budoyo mengatakan, langkah BKKBN untuk menekan pertumbuhan penduduk adalah dengan gencar mengajak masyarakat ikut program keluarga berencana (KB). Salah satu program yang digalakkan adalah Kampung KB.

"Namun KB jangan dimaknai sebatas menjaga jarak kehamilan, membatasi jumlah anak saja. Melainkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan juga ketahanan keluarga," jelasnya.

Ia pun sepakat jika pengendalian penduduk di Kabupaten Tangerang dipayungi produk hukum, karena menurutnya hal itu akan membuat dinas terkait semakin kuat programnya.

"Saat ini di Kabupaten Tangerang ada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Kalau ada perda pengendalian penduduk, justru itu semakin baik lagi, kami sangat mendukung," tandasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Tetapkan Empat Perda, DPRD Kota Tangerang Dorong Program Pembangunan yang Berdaya Saing

Tetapkan Empat Perda, DPRD Kota Tangerang Dorong Program Pembangunan yang Berdaya Saing

Jumat, 3 Mei 2024 | 10:36

Sebanyak empat Raperda telah ditetapkan menjadi peraturan daerah atau Perda oleh DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurna.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill