Makan Puas Kuliner Asia Rp188 Ribu, Ada Sushi dan Peking Duck di VIVERE Hotel
Selasa, 15 September 2026 | 14:46
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.
Dalan penertiban ini, sebanyak 200 personel diterjunkan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta unsur perangkat daerah terkait.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna menjelasakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.
Keberadaan bangunan lapak dan kios di lokasi tersebut dinilai telah melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku.
"Selain itu, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut juga menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk menyebabkan kepadatan lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Megu yang menjadi akses utama masyarakat," jelasnya.
Untuk mempercepat proses penertiban, Satpol PP juga mengerahkan dua unit alat berat excavator.
"Penggunaan alat berat tersebut dilakukan secara bertahap dan terukur guna membongkar bangunan lapak dan kios yang masih berdiri di kawasan eks TPPS, tanpa mengabaikan aspek keselamatan para pedagang maupun petugas di lapangan," kata Ana.

Menurut Ana, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis selama proses penertiban berlangsung. Dialog dan komunikasi persuasif dilakukan kepada para pedagang, termasuk terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya sempat menyampaikan penolakan terhadap rencana penertiban tersebut.
“Selain itu, personel kami juga membantu para pedagang merapikan dan mengangkut barang dagangan mereka agar proses relokasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Ana.
Sebagian pedagang diantar menuju Pasar Tradisional Cisoka untuk melanjutkan aktivitas usahanya. Sementara sebagian lainnya memilih membawa barang dagangannya kembali ke rumah masing-masing dan turut dibantu oleh petugas.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penataan kawasan berjalan secara tertib, aman, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
"Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP telah menjalankan seluruh tahapan prosedural sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diawali dengan pendataan terhadap 81 bangunan dan pelaku usaha, dilanjutkan dengan penyampaian SP 1-3, hingga pemberian surat pemberitahuan pembongkaran," pungkasnya.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
TODAY TAGBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25 Kecamatan di wilayahnya memasuki status Awas Bencana Kekeringan imbas kemarau ekstrem yang disebabkan fenomena El Nino Godzilla.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews