Connect With Us

12 Pesawat Latih STPI Curug Disita Kejagung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Juni 2013 | 22:08

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Dari 18 pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Kabupaten Tangerang,  12 diantaranya disita Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (30/05/2013) lalu. Penyitaan itu dilakukan lantaran adanya dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat latih sayap tetap atau fixed wing  di Kementerian Perhubungan.
  
Kepala Humas STPI Curug, Roy B Poluan mengatakan, selain 12 pesawat Kejagung juga menyita dua link simulator sebagai bukti dugaan korupsi oleh Kementrian Perhubungan terkait pengadaan barang tersebut.

"Tentu saja, pengaruhnya besar sekali. Dan, ini menghambat program pemenuhan penerbang," kata Boy , Selasa (11/6).

Sementara, staf hanggar pesawat STPI di Bandara Budiarto Curug, Hery Kurniawan mengatakan, untuk saat ini kegiatan pelatihan penerbangan untuk para taruna masih berjalan seperti biasa.

"Walaupun saat ini kegiatan masih berjalan seperti biasa, tentu saja untuk kedepan ini sangat menghambat program peningkatan kuota para calon penerbang," terangnya.

Menurutnya, proyek pengadaan barang berupa pesawat latih tersebut kepada STPI didatangkan 18 pesawat untuk tahun ajaran 2010-2013 senilai Rp.138.801.300.000.  
 
Penyelidikan kasus ini telah menetapkan tiga tersangka. Adapun dugaan korupsi karena diduga setelah pembayaran selesai 100 persen pada 14 Desember 2012, hanya ada enam unit pesawat yang ada. Penyidikan direncanakan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (MOE)
WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill