Connect With Us

5 Pencuri 18 Unit Xenia & Avanza Dibekuk Polresta Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 September 2013 | 15:51

Waka Polresta Tangerang AKBP Kresno Halomoan Siregar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Lima anggota komplotan pencuri spesialis mobil Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza dibekuk aparat jajaran Reskrim Polresta Tangerang. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 18 unit mobil hasil aksi mereka selama kurun waktu Januari-Juli 2013.

Waka Polresta Tangerang AKBP Kresno Halomoan Siregar mengatakan, lima pelaku diantaranya berinisial SU, SA, SH dan IN yang berperan sebagai pencuri, sedangkan AR sebagai penadah.Mereka dibekuk Senin (2/9) malam saat hendak beraksi di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan.

"Awalnya dari patroli Satreskrim Polsek Serpong kita temukan orang yang dicurigai akan melakukan pencurian. Saat akan beraksi, langsung kita tangkap dan dikembangkan. Hasilnya lima orang dibekuk dan 18 unit mobil hasil hasil curian mereka kita amankan," katanya, Selasa (3/9).

Kresno menambahkan, dalam aksinya mereka kerap mengincar mobil yan terparkir di pemukiman padat penduduk seperti Kecamatan Serpong dan sekitarnya.

"Mereka beraksi malam hari. Modusnya, pelaku merusak kunci pintu mobil dengan bor, lalu memutuskan kabel alarm dan merusak kunci kontak. Kemudian mobil didorong dulu beberapa meter dari rumah pemilik dan langsung dibawa kabur," ujarnya.

Kasat Reskrim Polreta Tangerang Kompol Siswo Yuwono mengatakan, jika dilihat dari jumlah barang bukti, para tersangka sudah terlatih dan beraksi cukup lama. Pelaku kerap mengincar mobil jenis Xenia dan Avanza. Mobil curian tersebut dijual ke sejumlah penadah di daerah Cianjur, Bogor dan Sukabumi.

"Mungkin karena mobil tersebut mudah dicuri dan mudah dijual. Harganya variatif mulai Rp18 hingga Rp20 juta," katanya.

Hingga saat ini, kata Siswo, jumlah pelaku yang terungkap hanya lima orang dan belum ada tersangka lain. Mereka diancam 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

 
PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

NASIONAL
Tantang Pengkritik, Prabowo Mau Tonton Kumpulan Video yang Hina MBG Tiap Malam

Tantang Pengkritik, Prabowo Mau Tonton Kumpulan Video yang Hina MBG Tiap Malam

Jumat, 13 Februari 2026 | 12:27

Presiden Prabowo Subianto merespons berbagai sindiran dan tudingan yang dialamatkan kepada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill