Connect With Us

5 Pencuri 18 Unit Xenia & Avanza Dibekuk Polresta Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 September 2013 | 15:51

Waka Polresta Tangerang AKBP Kresno Halomoan Siregar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Lima anggota komplotan pencuri spesialis mobil Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza dibekuk aparat jajaran Reskrim Polresta Tangerang. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 18 unit mobil hasil aksi mereka selama kurun waktu Januari-Juli 2013.

Waka Polresta Tangerang AKBP Kresno Halomoan Siregar mengatakan, lima pelaku diantaranya berinisial SU, SA, SH dan IN yang berperan sebagai pencuri, sedangkan AR sebagai penadah.Mereka dibekuk Senin (2/9) malam saat hendak beraksi di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan.

"Awalnya dari patroli Satreskrim Polsek Serpong kita temukan orang yang dicurigai akan melakukan pencurian. Saat akan beraksi, langsung kita tangkap dan dikembangkan. Hasilnya lima orang dibekuk dan 18 unit mobil hasil hasil curian mereka kita amankan," katanya, Selasa (3/9).

Kresno menambahkan, dalam aksinya mereka kerap mengincar mobil yan terparkir di pemukiman padat penduduk seperti Kecamatan Serpong dan sekitarnya.

"Mereka beraksi malam hari. Modusnya, pelaku merusak kunci pintu mobil dengan bor, lalu memutuskan kabel alarm dan merusak kunci kontak. Kemudian mobil didorong dulu beberapa meter dari rumah pemilik dan langsung dibawa kabur," ujarnya.

Kasat Reskrim Polreta Tangerang Kompol Siswo Yuwono mengatakan, jika dilihat dari jumlah barang bukti, para tersangka sudah terlatih dan beraksi cukup lama. Pelaku kerap mengincar mobil jenis Xenia dan Avanza. Mobil curian tersebut dijual ke sejumlah penadah di daerah Cianjur, Bogor dan Sukabumi.

"Mungkin karena mobil tersebut mudah dicuri dan mudah dijual. Harganya variatif mulai Rp18 hingga Rp20 juta," katanya.

Hingga saat ini, kata Siswo, jumlah pelaku yang terungkap hanya lima orang dan belum ada tersangka lain. Mereka diancam 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

 
HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill