Connect With Us

Ini DPT Pemilu 2014 Kabupaten Tangerang

Jangkar | Jumat, 13 September 2013 | 19:41

KPU Kabupaten Tangerang (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2014 telah  ditetapkan. Penetapan tersebut berlangsung di Aula Sport Center, Citra Raya, Kecamatan Cikupa. Jumat (13/09/2013).

Jumlah DPT yang diditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Tangerang berjumlah 2.093.471 jiwa.

"Dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, Kecamatan Pasar Kemis merupakan jumlah terbanyak dengan total 188.608 jiwa. Sedangkan yang sedikit yakni Kecamatan Jambe 33.394 jiwa," ujar Zainal Abidin, anggota KPU Kabupaten Tangerang saat membacakan jumlah rekapitulasi DPT Pemilu 2014.

Penetapan DPT ditandangi oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin. Setelah pembacaan jumlah oleh masing-masing PPK se Kabupaten Tangerang.
BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill