Connect With Us

Uje Ternyata Pernah ditahan 2 tahun

Dira Derby | Minggu, 22 September 2013 | 16:54

Ilustrasi Pelaku Curanmor Ditembak (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Sebelum ditembak oleh petugas Polresta Tangerang, Uje ternyata pernah ditahan selama dua tahun di Polsek Batuceper Kota Tangerang.

Uje melakukannya sewaktu dia masih berusia 16 tahun.  Namun, kini Uje telah berhasil ditangkap dan bahkan telah ditembak petugas Polresta Tangerang karena kedapatan melakukan pencongkelan rumah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ya, Uje warga Bogor yang baru berusia 18 tahun itu diketahui  ternyata residivis. Dirinya baru dua tahun lalu keluar dari penjara karena ditangkap petugas Polsek Batuceper dengan kasus yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor.  

"Uje merupakan residivis yang pernah tertangkap dua tahun lalu di Polsek Batuceper Tangerang, saat Uje berusia 16 tahun. Dia dikenal lihai dalam mencongkel rumah yang ada motornya," ungkap Kompol Siswo Yuwono, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Sabtu (21/9/2013).

Siswo mengungkapkan, Uje merupakan spesialis pencongkel rumah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Bogor dan Depok.

"Dia merupakan kelompok rumpin yang sering melakukan pencurian motor di perumahan dan rumah warga yang kosong," ungkapnya.

Menurut Siswo, Uje ditangkap di Rumpin, Kabupaten Bogor, setelah hendak ke Depok untuk melakukan aksi balap liar atau ngetrek. Ketika ditangkap, dirinya masih sempat mengelabuhi petugas dengan motor hasil curian yang sudah dimodifikasi.

"Dia akhirnya tak bisa berkutik setelah kita pastikan motornya tanpa surat-surat yang lengkap. Begitu tahu akan ditangkap, dia sempat akan melarikan diri. Petugas kami langsung melumpuhkan dengan ditembak kakinya," kata Siswo.

Lebih lanjut Siswo mengatakan,  Uje merupakan spesialis pencuri motor jenis Yamaha Yupiter dan Suzuki Satria. Sebab, motor-motor hasil tersebut mudah dijual untuk kebutuhan balap liar.

Selain Uje, seorang dari tiga orang rekan Uje, yakni RD,35, juga ditangkap. RD berperan sebagai penadah kendaraan curian.

 “Kelompok ini sudah melakukan pencurian di 17 TKP di wilayah tempat tinggalnya yakni  Rumpin, Bogor.  Saat ini kami masih mengejar dua rekan Uje yang terlibat dalam pencongkelan rumah di Tangerang. Kedua rekannya yakni bernisial BD dan US,” tuntasnya. 
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill