Connect With Us

Perbaikan Tol Tangerang-Merak Picu Kecelakaan

Jangkar | Rabu, 6 November 2013 | 14:31

Tampak Perbaikan Jalan Tol Tangerang-Merak (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Tol Tangerang-Merak yang sedang diperbaiki, tepatnya di Km 38 Balaraja, Kabupaten Tangerang menelan korban kecelakaan. Penyebab kecelakaan itu diduga karena adanya pembatas jalan berbentuk portal.

Informasi yang dihimpun, sedikitnya dua kejadian kecelakaan terjadi di tol kerana menabrak portal pembatas.

"Tadi sekitar pukul 09.00 WIB mobil jenis APV ringsek setelah nabrak portal di tol," ujar Eti, salah satu penumpang Bus tujuan Merak, Rabu (06/11/2013).

Namun, imbasnya, kata Eti, kecelakaan memicu kemacetan panjang hingga 2KM. "Sangat menghambat kendaraan," katanya.

Sementara, salah satu kendektur bus jurusan Jakarta-Merak Saeful membenarkan jika kecelakaan sering terjadi saat perbaikan jalan tol di lokasi tersebut.

"Kecelakaan dan kemacetan sering terjadi saat perbaikan jalan tol, seperti truk tronton menabrak portal pembatas dan terguling itu," katanya.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 11.45 WIB petugas tol terlihat sedang membereskan batu yang berserakan di KM 38. Batu-batu itu adalah bekas kecelakaan yang menimpa truk tronton. Meski begitu, truk tersebut sudah bisa dievakuasi.

Tidak ada korban jiwa atas dua kejadian tersebut. Namun kemacetan tak bisa dihindarkan hingga 2 Km dari arah Tangerang
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KAB. TANGERANG
Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Selasa, 30 April 2024 | 18:28

Sebanyak 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap berkeliaran di wilayah Kabupaten Tangerang dirazia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

TANGSEL
Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Selasa, 30 April 2024 | 13:50

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Wali ota Tangsel yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill