Connect With Us

Ini Dia Empat Perusahaan Pemenang Tender 'Gurih'

Dira Derby | Senin, 18 November 2013 | 15:46

Logo LPSE (tangerangnews / rangga)


 
TANGERANG-Bagi para pengusaha mendapatkan proyek diatas atau mendekati nilai Rp2 miliar disebut proyek ‘gurih’.  Biasanya, para pengusaha beramai-ramai memasukkan dokumen penawaran meski hanya sebatas untuk mendapatkan fee dari calon pemenang. Namun pada belasan proyek ‘gurih’ kali ini, mereka harus gigit jari.


Berikut adalah pemenang tender  proyek ‘gurih’ yang diduga sudah diatur dengan membuat pengusaha lain tak bisa login. 

Pada tender proyek lanjutan peningkatan Jalan Kohod-Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji senilai Rp1,9 miliar misalnya. Tercatat, ada 230 perusahaan yang mendaftar. Tetapi saat pembukaan penawaran, hanya ada empat perusahaan.
 
Keempat perusahaan itu yakni CV Mahameru, CV Tirta Abadi, CV Trimitra Karya dan CV Putra Rinjani. Begitu juga pada tender proyek lanjutan peningkatan Jalan Gembong-Megu, Kecamatan Balaraja senilai Rp 1,9 miliar.
 
Dari 236 perusahaan yang mendaftar, juga cuma ada empat perusahaan yang menawar. Yakni CV UT Marts, CV Putra Rinjani, CV Aroem Muda Sejahtera dan CV Tirta Abadi. Dari kedua tender proyek tersebut, panitia telah menetapkan calon pemenangnya yakni CV Putra Rinjani.


Kondisi yang sama terjadi pada tender proyek lainnya di mana rata-rata hanya ada empat perusahaan yang memasukkan penawaran di saat ratusan perusahaan lainnya kesulitan mengakses LPSE.
 
Perusahaan-perusahaan yang berhasil memasukkan dokumen penawaran itu dikendalikan oleh satu kelompok pengusaha tertentu. Hal ini diakui oleh salah satu ketua asosiasi pengusaha jasa konstruksi. 
OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill