Connect With Us

Tangerang-Jakarta Kerjasama TPST Ciangir

| Jumat, 28 Agustus 2009 | 18:03

TANGERANGNEWS- Pemkab Tangerang dan Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) menganai pengelolahan sampah. Penandatangan ini dilakukan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Bupati Tangerang Ismet Iskandar di ruang serba guna, Pemerintah Kabupaten Tangerang, siang ini. Kedua belah pihak setuju untuk bekerja sama membangunan tempat pengelolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Sampah sebanyak 1.500 ton per hari dari DKI Jakarta dan 1.000 ton dari Pemkab Tangerang akan dioper ke TPST tersebut untuk diolah. Namun, pihak swasta mana yang akan mengelola sampah tersebut masih dalam proses tender. Menurut Bupati Tangerang Ismet Iskandar kepada wartawan, pihaknya sedang mengkaji teknologi yang ditawarkan Pemda DKI Jakarta untuk TPST Ciangir seperti Anaerobic Digester dan Landfill Gas to Energy. “Kami sedang mengkaji mana teknologi yang terbaik,”ujar Ismet. Sementara Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan akan memberikan tipping fee kepada pengelola TPST Ciangir setara dengan tipping fee yang ia berikan kepada pengelola Bantar Gebang. Dia akan menyanggupi permintaan Bupati Tangerang tersebut. “Saya akan meminta kepada staf saya untuk bisa melaksanakan permintaan tersebut,” pungkas Fauzi. (Dira)
MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

TANGSEL
Polres Tangsel Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Apartemen Cikarang, Amankan 21 Kg Barang Bukti

Polres Tangsel Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Apartemen Cikarang, Amankan 21 Kg Barang Bukti

Sabtu, 20 September 2025 | 18:15

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik ilegal pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill