TANGERANG-Terbongkarnya kasus pemindahan 82 makam yang digali secara diam-diam di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menjadi pertanyaan warga setempat. Sebab, informasi yang didapati warga, para pelaku melakukan tindakan pemindahan mayat tersebut disinyalir suruhan pengembang perumahan elite.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Camat Pegedangan untuk mengurus kejelasan tanah di pemakaman yang dibongkar tersebut. "Untuk masalah itu tanyakan kepada Camat Pegedangan biar Camatnya sendiri yang menjelaskan kepada wartawan, karena menyangkut tanah wakaf atau apa," tutur Zaki, Senin (3/2).
Namun, Zaki mengatakan, dirinya sudah meminta Camat Pegedangan untuk menuntaskan kejelasan tanah di wilayah tersebut. Apakah berada pada pengembang atau warga.
"Kalau hak tanah ada dipengembang, maka pengembang wajib berbicara kepada masyarakat dan keluarga untuk merelokasi makam," tuntasnya.
Baca Juga :
Polisi Belum Panggil Pengembang